BARRU, BKM — Tunggakan kasus yang ditinggalkan Kepala Kejaksaan Negeri Barru sebelumnya Izamzan, kembali diidentifikasi Paian Tumanggor sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru yang baru. Kejari Barru Paian Tumanggor kepada wartawan menjelaskan Rabu(1/3) meminta insan pers untuk selalu menjadi mitra dengan para unsur korps Adhiyaksa. Makanya sebagai pejabat baru, tetap berkomitmen menuntaskan segala kasus yang bergulir di Kejaksaan yang dipimpinnya.
”Kami mengistilahkan sebagai pejabat baru” yah lagi-lagi buka register dan terbukti saat ini kasus pengangkutan aspal buton sedang dalam proses penyelidikan dan sudah ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan,” ujar P Tumanggor.
Mantan Koordinator Jaksa di Kejati Kalbar ini juga tak menampik kalau lembaga yang baru dipimpin sekitar tiga bulan memiliki beberapa tunggakan kasus. Salah satunya kasus jalan Lasinri yang sebelumnya sudah ditetapkan dua tersangka yang merupakan limpahan kasus dari Kejati Sulsel. Perkara ini masih menggantung.
Namun P Tumanggor menilai kasus tetap akan melanjutkan dan masih menunggu keterangan ahli dari pihak Politeknik Makassar. “Lembaga inilah yang sangat lamban memberikan jawaban. Padahal sudah tiga kali disurati oleh penyidik Kejaksaan,” ujar Paian.
Pihak Politeknik bertindak cepat setelah penyidik menyatakan pihak yang mempersulit proses penyilidikan bisa juga terancam pidana. Kalimat ini kemudian akhirnya direspon pihak Politeknik untuk secepatnya memberikan keterangan sesuai keahliannya.
Kajari juga tidak membantah selain kasus jalan. Pihak kami akan mengidentifikasi sejumlah perkara yang menjadi tunggakan. Memang tunggakan kasus itu harus diidentifikasi untuk mengetahui kelayakannya. “Apakah cukup bukti untuk ditingkatkan atau dihentikan proses hukumnya, ”kelitnya (udi/C)