Site icon Berita Kota Makassar

Mahkamah Nasdem Pertemukan Desy dan

MAKASSAR, BKM–Mahkamah Partai Nasdem dijadwalkan mendudukkan dua caleg DPRD Sulsel dari daerah pemilihan (dapil) VIII Sulsel yakni Desy Soetomo dan Andi Isra Makkuradde terkait yang berhak menjadi calon pengganti Akbar Singke yang mundur dari Nasdem dan DPRD Sulsel.
Hal tersbeut dikemukakan Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syahruddin Alrif sebelum berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan sidang Mahkamah Partai Nasdem, Jumat (4/3) hari ini.
Sedianya KPU Sulsel akan menetapkan Desy Soetomo sebagai calon PAW Akbar Singke, namun batal setelah adanya surat dari DPW Nasdem Sulsel ke KPU yang berisi penghentian proses, lantaran adanya gugatan yang diajukan Andi Isra Makkuradde ke Mahkamah Partai Nasdem.
Mantan sekretaris DPW Nasdem Sulsel Arum Spink menambahkan bila sidang akan menentukan siapa yang berhak menjadi PAW Akbar Singke. “Partai menghargai proses yang dilakukan keder, tentu kita beri ruang. Soal apa hasilnya sidang mahkamah partai kita tunggu saja,”ujar Arum Spink yang kini menduduki posisi anggota Dewan Pertimbangan Wilayah Nasdem Sulsel. (rif)

Exit mobile version