WATAMPONE, BKM — Petualangan gembong pencurian hewan ternak (Curnak), Ukkas alias Song (45) berakhir sudah. Ukkas diringkus Unit Resmob Polres Bone di Dessa Ussu Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Kamis (3/3) pagi.
Sebelum ditangkap tersangka kerap meresahkan warga Bone Selatan khususnya di Kecamatan Mare
Ukkas adalah warga Kecamatan Mare. Tapi setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi di Lutim.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar kepada BKM, Jumat (4/3) menjelaskan Ukkas adalah pemain lama dan dikenal lihai dalam menjalankan aksinya. ”Tahun 2012 lalu kelompoknya berhasil mencuri empat ekor sapi milik warga. Setelah kabur ke Lutim,” jelas Kasat.
Ditambahkan Kasat, Ukkas masuk DPO polisi sejak tahun 2012 lalu dan baru berhasil
ditangkap. ”Sudah lama dikejar dan akhirnya berhasil kami ringkus di lokasi persembunyiannya,” tambah AKP Asdar.
Dari Lutim, tersangka digelandang lewat darat melalui Kabupaten Mamuju Sulbar.
Ukkas memiliki catatan LP/39/XI/2012/, Tgl 19 Nov 2013, DPO/02/II/2013/Reskrim, tgl 17 Februari 2015, nampaknya tak sempat menginap di Hotel Prodeo Mapolres Bone.
”Kita langsung bawa ke Mare untuk pengembangan Kasus. Karena saat diperiksa sapi curiannya mencapai 12 ekor,” jelasnya lagi.
Dari komplotan Ukkas baru dua orang yang berhasil tangkap yang lainnya sedang dalam proses pengejaran karena identitas mereka sudah dikantongi petugas. (amr/C)