Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Belum Jadwalkan Tata Nusantara

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar ternyata belum siap melakukan penataan di Jalan Nusantara. Padahal sebelumnya, pemkot menjadwalkan menata Jalan Nusantara menjadi pusat kuliner pada bulan Maret ini.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh membenarkan jika pemkot belum memiliki kesiapan menata Jalan Nusantara.
Sebab, tegas Ibe, sapaan akrabnya, untuk melakukan penataan khususnya di Jalan Nusantara diperlukan beberapa proses tahapan, yakni salah satunya adalah menganalisis dampak lalulitasnya.
“Belum ada perencanaan apalagi penetapan waktu. Ini perlu beberapa proses tahapan, seperti menganalisis dampak lalulintas dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, Ibe juga menambahkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar masih melakukan pendataan terkait izin ke sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Makassar.
“Jelasnya penataan Jalan Nusantara dan beberapa jalan lainnya di Kota Makassar yang sebelumnya telah direncanakan Pemkot Makassar dipastikan tidak jauh dari semester pertama tahun ini yang terhitung dari Januari hingga Juni. Karena saat ini Dinas Pariwisata masih melakukan pendataan izin tempat usaha,” katanya.
Sementara itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Krearif (Disparekraf), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Perizinan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA), Camat Wajo, Bhabinkantibmas dan Polsek Wajo telah melakukan pemeriksaan izin usaha di Jalan Nusantara.
Selain Primadona, beberapa panti pijat juga ikut ditertibkan diantaranya Pijat Nusa Dua, Pijat Makassar PUB, Pijat Mirama, Pijat Mentari, Pijat Raja Mas, Pijat Wisata.
Dalam penertiban itu, tim menemukan adanya usaha pijat yang tidak memperpanjang usahanya seperti pijat Makassar PUB di Jalan Nusantara no. 130 – 132 (baru 110). yang ketahui pemiliknya bernama Asmawaty.
Kepala Bidang Usaha Pariwisata, A. Karunrung mengatakan bahwa pihaknya hanya menertibkan surat izin usaha.”Kita tertibkan izin usahanya,” ujar A Karunrung.(arf/war/c)

Exit mobile version