Site icon Berita Kota Makassar

Tambang Emas Ilegal Ditutup Paksa

SIDRAP, BKM — Aktifitas pertambangan emas ilegal di Pegunungan Dusun Larumpu, Desa Bila kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap sejak dua minggu ini ditutup paksa oleh Polsek Pitu Riase dan masyarakat setempat, Jumat (4/3).
Penutupan paksa aktifitas tambang emas dikhawatirkan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan karena para pekerja tambang sudah menggali lubang tikus sedalam tiga hingga empat meter.
Para pekerja berasal dari Kabupaten Wajo dan Sidrap dan telah penggalian sejak dua pekan lalu. Menurut warga setempat, aktifitas penggalian itu tidak mendasar dan hanya bisa merusak lingkungan.
Kepala Desa Bila H Juswan mengaku penutupan paksa aktifitas penambangan sekaligus mejawab keresahan warga. Apalagi lokasi penggalian selama ini digunakan penduduk setempat untuk mengelar ritual pesta adat seperti pesta panen.
“Itu tidak bisa dibiarkan karena khawatir merusak lingkungan. Makanya kita tutup paksa karena sudah kita lakukan rapat adat. Para pekerja mengaku mendapat wangsit jika di lokasi itu ada emas dan benda pusaka,” ungkap H Juswan yang ditemui di lokasi Jumat (4/3) kemarin.
Kepala Dusun Larumpu Desa Bila Puang Tomo yang memimpin warga melakukan penutupan itu, mengatakan ada sekitar 7 orang melakukan penggalian yang dipimpin A. Kemmang warga Kalempang kecamatan Pitu Riawa bersama Baso Rahman dan Usman Koro bersama empat anggotanya yang kesemuanya warga asal Kabupaten Wajo.
Selain menghentikan aktifitas itu, juga warga menyita alat-alat yang dipakai menggali seperti linggis, palu, betel, kemenyang serta seekor ayam.
“Katanya para penggali itu mereka mendapat wangsit jika dilokasi itu ada harta karung berupa emas. Padahal itu semua bohong, karena buktinya tak satupun emas didapatkan mereka,” ungkap Puang Tommo.
Tokoh masyarakat setempat Jufri Nurdin menambahkan sebelum ditutup dirinya sudah koordinasi dengan pemerintah kecamatan Dua Pitue dan aparat Polsek untuk menghentikan semua aktifitas penggali lubang itu.
“Lokasinya pebukitan yang banyak batunya. Memang lokasi itu juga warga Keramatkan selama ini karena selalu dipakai pesta adat syukuran setiap tahun. Sudah ada dua lubang digali pekerja masing-masing kedalamannya 3 hingga 4 meter. Tapi sudah kita tutup pakai timbunan kembali,” tegas Jufri Nurdin yang juga sekertaris Desa Bila, ditemui dilokasi kemarin.
Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Pariyanto mengaku mengamankan sementara para penggali yang berjumlah 7 orang itu. “Kita tidak proses hukum dan hanya mendata identitasnya. Mereka kita buatkan pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta memberikan pemahaman jika lokasi itu tidak boleh diganggu,” tegas AKP Slamet.
“Ppengakuannya mereka selalu bermimpi didatangi seseorang memberikan petunjuk jika ada harta berupa emas dikedalaman 4 meter. Tapi proses penggalian sudah dilakukannya selama 10 hari, namun yang dimaksud juga tidak ditemukannya. (ady/C)

Exit mobile version