MAKASSAR, BKM– Pelaksanaan program kantong plastik berbayar ternyata belum efektif berjalan. Padahal, Pemerintah Pusat telah melaunching kantong plastik berbayar pada Hari Peduli Sampah yang dipusatkan di Gedung Celebes Convention center (CCC), Sabtu (5/3).
Dari pantauan BKM, Minggu (6/3), sejumlah toko maupun retail termasuk pasar tradisional belum melaksanakan program kantong berbayar.
Misalnya di supermarket Grand Toserba di Jalan Pengayoman, para konsumen yang membeli kebutuhan rumah tangga di toko tersebut diberikan kantong gratis.
Tak satupun pihak kasir di supermarket tersebut menawarkan kantong plastik berbayar Rp200 rupiah tersebut.
Begitupun di toko besar lainnya termasuk di pasar tradisional. Di Pasar Toddopuli, para penjual tetap memberikan kantong plastik ke konsumen yang membeli sayur dan ikan.
“Saya belum tahu ada kantong plastik berbayar. Tidak mungkin mi saya kasih bayar kantong plastik ku ke pembeli, nanti mereka tidak jadi membeli sayur,” jelas Dg Tangga, penjual sayur tersebut.
Sementara itu sebelumnya, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla bersama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sitti Nurbaya, Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala BPN, Fery Mursidan Baldan dan juga Menteri Koperasi dan UKM, AAG Ngurah Puspayoga, menjadi saksi penandatangan komitmen bersama dengan melounching atau uji coba pemberlakuan Kantong Plastik Berbayar tingkat Nasional yang ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto, Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan sepuluh Wali Kota se Indonesia seperti Wali Kota Ambon, Balikpapan, Banjarmasin, Bogor, Kendari, Malang, Medan, Tangerang, Tangerang Selatan, Banda Aceh, Manado, Jayapura, Pekanbaru, Semarang, Surabaya dan Bandung yang dimana kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Wali Kota Bandung.
Kebijakan Pemerintah dalam memberlakukan kantong plastik berbayar se Indonesia dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar dapat membantu mengurangi pemakaian kantong plastik dan membantu mengurangi volume sampah khususnya jenis sampah plastik dengan beralih menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan yang dapat digunakan secara berkelanjutan.
Apalagi menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sitti Nurbaya dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengatakan peran masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan dengan mengolah sampah lebih bermanfaat begitu sangat diperlukan. Sebab, volume sampah di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 64 juta ton.
“Masyarakat juga jangan lupa saat ini juga ada Undang undang sampah tahun 2008 yang dimana point terpenting didalam UU Tahun 2008 jelas meminta untuk kurangi sampahnya dan kelolah sampahnya. Jadi disini intinta kami adalah meminta kepada masyarakat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik, dan sebaiknya untuk menggunakan tas yang dibawah dari rumah,” tukasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa membantu dalam pengurangan volume sampah di Indonesia dari jumlah 64 juta Ton setiap tahun turun 10 persen dan penurunan 11 persen untuk plastik.
“Sekarang kita membuat terang kalau plastik anda ini membuat beban bagi lingkungan. Makanya kami ini mau mengajak untuk tidak lupa membawa kantong plastik yang akan membuat beban bagi anda,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta kepada Pemerintah khususnya Pemerintah Kota untuk tidak banyak bicara mengatasi masalah sampah. Pasalnya sampai saat ini, ia menilai Pemerintah terlalu banyak bicara dan orasi untuk mengatasi masalah sampah namun tidak memberikan solusi seperti menyediakan tempat sampah yang layak dan efektif. Padahal jika Pemerintah mampu memberikan solusi maka permasalahaan sampah dapat mudah diselesaikan.
“Jangan hanya bicara untuk mengatasi masalah sampah tanpa ada tindakan dan memberikan solusi seperti menyediakan tempat sampah. Karena system pengelolaan dan tempat sampah saja masih sedikit, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan hal itu,” tukasnya.
Ia juga berharap sampah sampah yang ada di seharusnya dapat diberikan solusi dan menjadi lebih bermanfaat ke masyarakat. Sehingga peran aktif Pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah sampah.(arf/war)