Site icon Berita Kota Makassar

Kasus Ajid Masih Berproses di Polisi

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang hingga kini masih tetap memproses kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang menyeret nama Legislator Makassar, Saharuddin Sahid alias Ajid.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mihardi yang dikonfirmasi Minggu (6/3) mengaku kalau pelapor bernama Habibi Baharuddin (30) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provensi Sulsel, beralamat di Jalan Tanama Matoa Bukit Baruga.
“Kami masih proses karena pelapor belum mencabut laporannya. Soal berdamai atau tidak tergantung dari pelapor dan terlapor,” kata Mihardi.
Kasus yang menyeret politisi Prtai Golkar ini sebelumnya bermula saat Ajid besama seorang rekannya, Zilhadi Ba’Dal Miad datang ke Cafe Kopi 0, Mal Ratu Indah (MaRI), Kamis (3/3).
Dalam laporan Habibi, LP/129/III/2016 diceritakan kronologis peristiwa tersebut. Sebulum terjadi penghinaan terhadap Habibi, dia bersama istrinya, Astri Ayu Habibi serta beberapa keluarga datang ke Cafe Kopi 0, sekira pukul 17.45 Wita.
Awalnya seorang ibu dan anaknya yang duduk di bagian cafe tempat biasanya pengunjung merokok. Tak lama kemudian Saharuddin Said bersama empat rekannya datang dan duduk di dekat ibu tersebut.
Tak lama kemudian, rombongan Saharuddin Said merokok di dekat ibu dan anak tersebut. Ibu dan anak yang merasa terganggu dengan asap rokok, kemudian pindah tempat duduk yang tak jauh dari tempat duduk semula.
Ibu dan anak tersebut duduk di dekat tempat duduk pelapor yang saat itu bersama istrinya juga berada di Cafe Kopi O.
Tidak lama kemudian, Habibi dan istrinya berkomunikasi bahwa memang di sana tempat merokok sambil menunjuk ke area smoking room.
Namun, hal itu disalahartikan oleh Saharuddin Said dan rekannya. Sehingga salah seorang dari kelompok terlapor atas nama Sulhadi mendatangi pelapor dan terlibat cekcok. Saharuddin atau Ajid akhirnya dilapor ke Mapolsek Mamajang oleh Habibi atas perbuatan tidak menyenangkan. (ish-jul-ril)

Exit mobile version