Site icon Berita Kota Makassar

Ajid Akan Dilapor ke BK

MAKASSAR, BKM — Habibi Baharuddin (30), pelapor dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said alias Ajid berencana melaporkan kasusnya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Aris Sumarsono yang dikonfirmasi, Senin (7/3) membenarkan rencana Habibi untuk melayangkan laporan ke BK.
“Pelapor menyampaikan kepada penyidik kalau ada rencana kasus ini juga akan ia laporkan ke Badan Kehormatan (BK),” ujar Aris.
Aris menambahkan, terkait laporan polisi, kasus ini masih tetap bergulir. Adapun progres penanganan kasus, yakni melakukan pemanggilan sejumlah saksi yang melihat peristiwa penghinaan terhadap pelapor di Cafe Kopi O, Mal Ratu Indah (MaRI) Jalan Ratulangi beberapa waktu lalu.
Sementara Kapolsek Mamajang, Kompol Mihardi menyatakan rencana tersebut adalah hak sepenuhnya pelapor.
“Soal rencana melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan itu haknya pelapor. Yang jelas penyidik tetap memproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, Habibi Baharuddin yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provensi Sulsel beralamat di Jalan Tanama Matoa Bukit Baruga melaporkan Ajid dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Ajid dilapor atas tuduhan penghinaan dan pelecehaan melakui kalimat-kalimat kasar. Kasus yang menyeret politisi Prtai Golkar ini sebelumnya bermula saat Ajis besama seorang rekannya, Zilhadi Ba’Dal Miad datang ke Cafe Kopi 0, Mal Ratu Indah (MaRI), Kamis (3/3).
Dalam laporan Habibi, LP/129/III/2016 diceritakan kronologis peristiwa tersebut. Sebulum terjadi penghinaan terhadap Habibi, dia bersama istrinya, Astri Ayu Habibi serta beberapa keluarga datang ke Cafe Kopi 0, sekira pukul 17.45 Wita.
Awalnya seorang ibu dan anaknya yang duduk di bagian cafe tempat biasanya pengunjung merokok. Tak lama kemudian Saharuddin Said bersama empat rekannya datang dan duduk di dekat ibu tersebut.
Tak lama kemudian, rombongan Saharuddin Said merokok di dekat ibu dan anak tersebut. Ibu dan anak yang merasa terganggu dengan asap rokok, kemudian pindah tempat duduk yang tak jauh dari tempat duduk semula.
Ibu dan anak tersebut duduk di dekat tempat duduk pelapor yang saat itu bersama istrinya juga berada di Cafe Kopi O.
Tidak lama kemudian, Habibi dan istrinya berkomunikasi bahwa memang di sana tempat merokok sambil menunjuk ke area smoking room. Namun, hal itu disalahartikan oleh Saharuddin Said dan rekannya. Sehingga salah seorang dari kelompok terlapor atas nama Sulhadi mendatangi pelapor dan terlibat cekcok. Saharuddin atau Ajid akhirnya dilapor ke Mapolsek Mamajang oleh Habibi atas perbuatan tidak menyenangkan. (ish-jul-ril)

Exit mobile version