Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Sesalkan Pejabat Tator

MAKALE, BKM — Sebanyak 158 kendaraan dinas (Randis) roda empat dan roda dua tahun 2016 di dum para pejabat dan mantan pejabat Tana Toraja. Padahal Randis tersebut sebagai kendaraan dinas untuk memperlancar tugas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tator Yohanis Lintin Ambalinggi kepada BKM, Sabtu (5/3) menyesalkan sikap Pemkab atas hal ini. Bahkan
proses dum pun tanpa sipengetahuan DPRD.
”Pejabat dan mantan yang men-dum Randis sangat disesalkan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal menggunakan Randis tersebut,” ujar Yohanis.
Yohanis menambahkan ada beberapa Dinas, Badan dan kantor memiliki Randis dan sudah masuk dalam daftar dum. Dari jumlah randis masuk daftar dum namun melihat kondisi fisik masih bisa untuk kendaraan dinas.
Bisa dibayangkan jika randis jadi di dum, Pemkab harus menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk pembelian Randis baru.
Sementara infrastruktur jalan terus menjadi keluhan masyarakat terpencil, kemudian pejabatnya keasikan dum randis belum termasuk proyek dimainkan pejabat.
”Kasian Tator ini pejabatnya terus gerogoti anggaran daerah,”imbuh Yohanis.
Anggota komisi III lainnya Kendek Rante menambahkan tiga tahap SK bupati dan pejabat Tator dum randis yakni SK nomor 343/IX/2015 tertanggal 14 September 2015 ditandatangani mantan bupati Theofilus Allorerung tentang penghapusan inventaris kendaraan dinas operasional milik Pemda dum sebanyak 55 roda empat, dan 3 roda dua.
Demikian pula SK nomor 30/II/2016 tertanggal 4 Pebruari 2016 ditandatangani pejabat bupati H Jufri Rahman, sebanyak 29 roda empat di dum, dan roda dua 70.
Kemudian disusul SK nomor 50/II/2016 tertanggal 13 Pebruari 2016 tahap ketiga masih ditanda tangani bupati caretaker H.Jufri Rahman dum 5 randis roda empat dihapuskan, sebut Kendek Rante.
”Kenapa Bupati-Wabup baru terpilih pejabat seakan bagi-bagi randis untuk di dum, ”imbuh Kendek Rante.
Kepala Bidang (Kabid) Asset Daerah Sayuti dikonfirmasi jelaskan, secara tehnis semua randis didom memenuhi syarat karena diperkuat Permen dan Perda.
Persoalannya layak tidaknya sesuai kondisi fisik kendaraan silahkan tanya sama atasan saya dan penanggungjawab asset. (gus/C).

Exit mobile version