ENREKANG, BKM — Wakil Bupati Enrekang HA Amiruddin membuka sosialisasi Raskin di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (7/3). Dalam sambutannya wabup menyindir Kades, Camat dan kepala SKPD yang selama ini pura-pura tidak tau persoalan jika ada warga kurang mampu yang seharusnya mendapatkan jatah raskin justru tidak mendapatkannya beras.
“Tidak boleh lagi ada kepura-puraan dan tutup telinga. Mari bekerja sungguh-sungguh melihat hambatan masyarakat kita sehingga miskin bisa tetap makan,”ujarnya.Amiruddin menambahkan haram hukumnya warga Enrekang mati kelaparan. Karena negara melalui konstitusi telah mengamanahkan bahwa setiap warga negara yang tergolong fakir miskin hidupnya ditanggung oleh negara.
“Inilah filosofinya kenapa ada program Raskin yang dijalankan oleh pemerintah,”kata Amiruddin, didampingi Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Provinsi Taufik dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB-PP) Zubaidah Bando kemarin.Amiruddin menjelaskan cukuplah warga salah satu kabupaten di Papua yang pernah mengalami kelaparan yang menyebabkan beberapa orang meninggal kelaparan.”Pokonya haram hukumnya pemerintah mendengar ada warga Enrekang mati kelaparan,”tegasnya.
Kepala BKKBN Enrekang Hj Zubaidah Bando mengakui pendistribusian beras Raskin yang dinilainya penuh tanda tanya karena disalurkan saat orang pada umumnya tertidur pulas.
“Kenapa distribusi Raskin selalu dilakukan malam hari. Kalau bisa dilakukan siang hari saja agar semuanya jelas dan tidak samar samar,”kata Zubeda. (her/D)