Site icon Berita Kota Makassar

Pinrang Ditetapkan KLB Antraks

PINRANG, BKM — Kabupaten Pinrang resmi ditetapkan sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat serangan bakteri antraks. Merespon hal ini seluruh elemen terkait di Pinrang patut waspada, salah satunya yaitu aparat Polres Pinrang.

Hanya beberapa jam pasca penetapan status KLB,
aparat kepolisian Polres Pinrang dan Polsek Patampanua, Polsek Paleteang berhasil menggagalkan masuknya tiga ekor sapi bermasalah pada Sabtu dinihari. Ketiga ekor sapi tersebut tidak memenuhi persyaratan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Rappang Kota Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kapolsek Paleteang, Iptu Gatot Yani di lokasi RPH mengungkapkan, sejak mewabahnya bakteri antraks yang menyerang ratusan ekor sapi ternak dan kerbau di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Pinrang beberapa hari lalu, pihaknya langsung bergerak meningkatkan pengawasan terhadap masuknya ternak sapi di RPH yang berada di wilayah kerjanya.
“Kami langsung meningkatkan pengawasan di RPH. Malam ini, bersama Kapolsek Patampanua dan jajaran SatIntelkam Polres Pinrang, tiga ekor sapi asal Kabupaten Wajo yang masuk ke RPH terpaksa kami minta untuk ditolak karena tidak dilengkapi surat keterangan sehat dan layak konsumsi dari dinas terkait,” terang Gatot.
Di tempat yang sama, Kapolsek Patampanua AKP Muhammad Idris menambahkan, melihat perkembangan serangan bakteri antraks di wilayah kerjanya yang sudah berstatus KLB, pihaknya bersama jajaran Polsek lainnya serta Satuan Intelkam Polres Pinrang bergerak cepat dalam meningkatkan pengawasan serta mengamankam jalur masuk dan keluarnya hewan ternak sapi dan kerbau dari wilayah endemik antraks dan sekitarnya.
“Ini atensi langsung dari bapak Kapolres dan tindaklanjut atas surat edaran Bupati Pinrang yang meminta jalur masuk dan keluarnya hewan ternak sapi dan kerbau di lokasi endemik antraks dan sekirarnya ditutup sementara tanpa batas waktu yang jelas hingga adanya pernyataan aman dari dinas terkait,” ungkap Idris.
Idris menuturkan, sejak keluarnya hasil pemeriksaan left dari BBvet Maros yang menyatakan kematian puluhan hewan ternak ini akibat serangan bakteri Antrax, koordinasi dengan pihak terkait seperti Distanak Kabupaten Pinrang dan unsur pemeritahan setempat langsung dilakukan, khususnya langkah antisipasi akan terjadinya gejolak dari pemilik ternak yang tidak terima jika sapi ternaknya yang mati harus dimusnahkan dengan cara dibakar. (gun/A)

Exit mobile version