Site icon Berita Kota Makassar

Warga Keluhkan Truk Enam Roda di Hertasning-Landak

MAKASSAR, BKM– Sejumlah warga yang berdomisili di kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Panakukang, mulai resah dengan aktifitas truk enam roda yang bermuatan lebih dari kapasitas bak truk, di Jalan Hertasing dan Landak Baru.
Mereka khawatir truk dengan muatan lebih dapat menelan korban jiwa di jalan.
“Kita sangat resah dek dari dampak aktifitas truk enam roda yang bermuatan lebih di jalan. Mereka rata-rata memuat pasir dan batu gunung, bahkan tidak ditutupi tarpal, sehingga mengganggu pandangan pengendara motor,” jelas Daeng Bija, warga Jalan Landak Baru, Rabu (9/3).
Dia berharap agar aktifitas truk enam roda dan sepuluh roda yang melintasi Jalan Landak Baru untuk dihentikan. Apalagi sudah ada larangan truk beroperasi di siang hari.
“Pada awal tahun ini sudah ada korban akibat tertimpa muatan batu dari bak truk,” sebutnya.
Sama halnya yang diutarakan Solihin warga Jalan Hertasning. Dia mengatakan, setelah adanya larangan truk rembang sepuluh memasuki wilayah Kota Makassar pada siang hari, kini truk enam roda dengan kapasitas tengah lebih banyak beroperasi. Padahal, keberadaan truk enam roda tidak kalah berbahaya saat beraktifitas di jam sibuk.
“Saya sering melihat truk enam roda lalu lalang di Jalan Hertasning. Mereka memuat material lebih di dalam baknya. Itu sangat membahayakan,” kata Solihin.
Lanjut pria yang berpropesi tukang bentor ini menambahkan, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) serta aparat penegak hukum perlu mengambil langkah untuk menertibkan sebelum adanya korban yang berjatuhan.
“Jangan hanya truk tanpa muatan ditindaki, tapi seharusnya truk berlebihan itu perlu ditegur. Apalagi sudah ada korban jiwa yang tewas digilas truk di Jalan Hertasning,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Asosiasi Truk Makassar, Andi Nurman juga setuju jika aktifitas truk enam roda yang memuat material lebih untuk ditindaki.”Normalnya muatan 10 centimeter (cm) meter diatasbak tidak bermasalah, tapi jika lebih dari 30 cm itu membahayakan masyarakat umum. Saya setuju jika ditindak,” tegas Nurman.
Lanjut dia, bebasnya truk tersebut masuk dalam kota dengan muatan membahayakan karena kurangnya perhatian penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk betindak tegas. Menurut dia, ada kesan pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Makassar tutup mata.
“Kalau polisi dan dishub bekerjasama, saya yakin tidak ada truk muatan lebih yang beraktifitas di jalan,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi D Bidang kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar ini juga mengaku, sudah menyurat ke Dinas Perhubungan untuk memberikan sanksi bagi kendaraan yang mengancam keselamatan penggguna jalan.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan, salah satu yang mempekarsai direncanakannya pemasangan portal agar truk tidak masuk dalam kota, karena banyaknya korban jiwa dan laporan masyarakat yang terganggu dengan aktifitas truk enam pada siang hari.
“Iya inimi kita mau buatkan portal, jadi kalau sudah muatannya lebih tidak ada lagi jalan masuk wilayah Kota Makassar,” ujar Danny sapaan akrabnya.(ita/war)

Exit mobile version