SIDRAP, BKM — Warga Desa Lagading menuding Kades Lagading Kecamatan Pitu Riase Alimuddin terlibat dalam serangkaian pencurian ternak (Curnak). Akibatnya sekitar 30 orang warga Desa mendatangi Gedung DPRD Sidrap, Selasa (8/3). Mereka menyampaikan aspirasi terkait maraknya aksi Cyrnak yang diduga kuat didalangi sang Kades. Pasalnya, kasus kehilangan ternak sapi di Lagading bukan hal baru. Belakangan warga resah karena sapi milik warga hilang, meski sejumlah pelaku telah ditahan polisi dengan kasus kepemilikan senjata api.
Juru bicara warga Muh Nur menjelaskan beberapa fakta keterlibatan sang Kades yakni puluhan sapi milik warga hilang bersamaan diterbitkannya puluhan surat keterangan hewan curian milik PT Buli. Serta adanya surat pengantar dan kepemilikan ternak, adanya jual beli sapi yang belakangan sapi itu milik H Mappiati yang hilang awal Oktober 2015 silam.
“Kami resah selalu kehilangan ternak, pak Kades diduga terlibat karena selalu saja ada surat pengantar dan keterangan kepemilikan ternak jika bersamaan ada ternak warga hilang,” ungkap Nur dihadapan anggota dewan.
Ditambahkan Nur proses hukum kepemilikan senjata api dikaitkan dengan aksi pencurian ternak yang mendudukan Muhajjir, Onding, Lacakke, Malik dan Yapid sebagai terdakwa di PN Sidrap dalam kasus kepemilikan senjata api dan curnak.
“Fakta persidangan 3 Maret 2016 lalu, semua terdakwa mengaku dan menunjuk pak Kades yang membuatkan surat keterangan kepemilikan dan surat pengantar jika hendak dijual,” katanya.
“Kasus ini sudah kami dengar tapi pada dasarnya kami belum bisa ambil keputusan. Tapi aspirasi warga akan kita tindak lanjuti dan memanggil yang bersangkutan,” tegas Tahyuddin Masse usai pertemuan.
Sementara itu, Kades Alimuddin yang hendak dikonfirmasi ponsel miliknya tak aktif. (ady/C)