Site icon Berita Kota Makassar

Luwu Patuh Pajak Dideklarasikan

LUWU, BKM — Bupati Luwu Andi Mudzakkar, Ketua DPRD Luwu Andi Muharir,Kajari Belopa Zet Tadung Allo,Sekkab Luwu Syaiful Alam bersama AKP Sananta Samurai mewakili Kapolres Luwu mengisi Surat Pajak Tahunan(SPT) di aula Andi Kambo saat Deklarasi Luwu Patuh Pajak Jumat (10/3) kemarin
Bupati Luwu Andi Mudzakkar didepan para pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Kades dan para kepala bagian menuturkan salah satu kelemahan soal pajak adalah belum sadarnya dan tidak takutnya masyarakat jikalau tidak membayar pajak.
”Ini disebabkan tidak ada aturan soal sanksi bagi masyarakat penunggak pajak pendapatan pribadi,” tuturnya kemarin
Pada Deklarasi Luwu Patuh Pajak, Cakka menginstruksikan kepada SKPD terkait yakni DPKAD Luwu untuk memperluas objek pajak “Deklarasi luwu patuh pajak saya meminta petugas pajak jangan berhenti pada deklarasinya saja tetapi sebaiknya melakukan gerakan mubail di semua wilayah kecamatan di kabupaten Luwu,”pinta Cakka Sementara itu Kepala Kantor Pajak Pratama Palopo, Muhammad Armadri menuturkan program Deklarasi Luwu Patuh Pajak ini adalah bagian pemerintah pusat, saat ini menurut Muhammad Armadri kondisi keuangan negara sedikit memprihatinkan dan sangat sulit di hindari namun kondisi ini bisa normal jika masyarakat sadar berpartisipasi membayar pajak khsusunya masyarakat Luwu.
“Sumber keuangan negara 90 persen berasal dari hasil pembayaran pajak masyarakat dalam rangka turut serta membangun negara ini. Buktinya dalam kondisi saat ini hanya sebanyak 20 juta penduduk indonesia memiliki NPWP dari jumlah itu hanya 30 persen yang membayar pajak.
Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan prasasti sekaligus penyerahan plakat Luwu Taat pajak kepadan Bupati Andi Mudzakkar yang di serahkan Kepala Kantor Pajak Pratama Luwu Palopo Muhammad Armadri (wan/C)

Exit mobile version