Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Diparangi saat Tangkap Begal

MAKASSAR, BKM — Peristiwa dramatis terjadi saat aparat Polsek Ujung Pandang melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku begal, Wampes alia Jupes (23), warga Jalan Rajawali, Lorong 13. Polisi diserang warga dengan menggunakan parang, Minggu dinihari (11/3).
Akibat penyerangan ini, Wampes terlepas dari tangan petugas. Sementara salah seorang anggota Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujungpandang bernama Bripka Cakra Nuryadi, mengalami luka sayatan benda tajam pada bagian jari kanannya saat terjadi aksi tarik menarik dengan warga.
Karena kejadian ini, Wampes yang sebelumnya sempat ditangkap polisi di sebuah pos ronda, berhasil kabur dan melarikan diri. Saat itu, ada tiga orang petugas yang menciduk Wampes. Namun pelaku berontak sambil berteriak-teriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Tidak lama kemudian seorang lelaki yang mengenakan jubah dan penutup kepala bernama Suarlan (32), memanggil warga lainnya dan menghadang proses penangkapan. Terjadi aksi saling tarik menarik antara petugas dan warga.
Karena jumlah warga yang cukup banyak, polisi pun kewalahan menghadapinya. Pelaku yang sebelumnya berada dalam kawalan petugas, memanfaatkan kesempatan ini dan berhasil meloloskan diri.
Sebenarnya petugas sempat melakukan pengejaran terhadap Wampes, namun gagal menemukan kembali pelaku yang dikenal sangat sadis dalam beraksi itu. Padahal Wampes masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menyusul belasan aksi begal yang dilakukannya di dalam wilayah Kota Makassar.
Ketegangan antarwarga dan petugas berlangsung sekitar satu jam lamanya. Satu orang warga yang diduga sebagai provokator dalam aksi ini langsung diamankan polisi. Suarlan yang belakangan diketahui sebagai paman pelaku begal yang ditangkap, kemudian digelandang ke Mapolsek Ujungpandang untuk proses hukum selanjutnya. Dia diciduk karena menghasut warga untuk melawan petugas saat berlangsung penangkapan pelaku begal.
Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang, AKP Agus Arsyad sangat menyayangkan aksi warga ini. Karena akibat dari aksi mereka, pelaku begal yang sudah lama masuk DPO berhasil melarikan diri.
”Kita sudah mengamankan seorang warga bernama Suarlan yang mengacaukan proses penangkapan. Dia menjadi provokator warga lain hingga menyerang petugas,” jelas Agus.
Menurut Agus, Suarlan diperiksa intensif petugas, jangan sampai terlibat dalam aksi yang dilakukan Wampes. Apakah sebagai penadah, atau malah pelaku.
Terpisah, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya juga menangkap seorang pelaku begal bernama Joshua alias Cua. Warga BTN Hartaco Indah itu dibekuk, Sabtu (12/3) sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan Cua menyusul dibekuknya Jamal, salah seorang anggota komplotannya.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Cua mengaku melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. Sedangkan rekannya bernama Jamal yang terlebih dahulu ditangkap setelah dihajar massa, kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
Lantaran aksi pelaku juga kerap dilakukan di wilayah hukum Polsek Tamalanrea, Kapolsek Tamalanrea Kompol Ray Agung mengintruksikan Panit 2 Ipda Alimuddin untuk berkoordinasi dengan Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Biringkanaya. Selanjutnya, Cua dibawa ke Mapolsek Tamalanrea guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Proses penyerahan pelaku disaksikan Kapolsekta Biringkanaya Kompol Dodik Susianto bersama Kapolsekta Tamalanrea Kompol I Roy Agung.
Saat diperiksa, Cua mengaku beraksi di Perumahan Yayasan Kantor Gubernur, jalan poros Hartaco Indah, depan SMA 21 BTP dan di seputaran GOR Sudiang. ”Sudah beberapa kalimi saya membegal,” ujarnya.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Roy Agung mengkonfirmasi pihaknya mengamankan tersangka bersama barang buktinya. ”Yang menangkapnya Tim Resmob Polsek Biringkanaya. Setelah dilakukan koordinasi, penanganan hukumnnya diserahkan ke kami. Saat ini tersangka dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Adapu barang bukti yang disita, diantaranya satu unit HP hasil kejahatan pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda matic warna hitam yang kerap digunakan saat melakukan aksi begal. (ish/rus)

Exit mobile version