ENREKANG, BKM — Pemkab Enrekang mengizinkan warga untuk mengelolah dan memanfaatkan kawasan hutan lindung untuk mendapatkan penghasilan yang berada sekitar hutan lindung.
Kepala Dinas Kehutanan Enrekang, Mursalim Bagenda saat melakukan kunjungan kerja di Dusun Karangan, Desa Latimojong Kecamatan Buntu Batu baru-baru ini.
“Tahun ini kita sudah usulkan kawasan hutan lindung untuk di manfaatkan warga sebagai hutan desa. Jadi desa bisa membuat lembaga untuk mengelolah kawasan hutan untuk mendapatkan uang untuk kesejahteraan desa jadi warga tidak harus keluar daerah cari lahan,”kata Mursalim.
Untuk itu, Mursalim menghimbau kepada seluruh warga desa yang berda di sekitar hutan lindung agar tidak menebang pohon dalam kawasan hutan lindung karena pohon tersebut sebagai perlindungan mata air dan untuk menahan terjadinya erosi.
“Jadi tidak perlu merubah kawasan hutan menebang pohon, mari kita pertahankan sebagai perlindungan mata air dan untuk menahan terjadinya erosi,”harapnya.
Ia mengatakan, warga di persilahkan menanam jenis pohon yang bisa menghasilkan uang, seperti kopi, cengkeh, durian dan lain-lain asal tidak menebang pohon dalam kawasan hutan tersebut karena itu sudah aturan,warga di larang menebang pohon dalam kawasan hutan,”silakan tanam kopi,cengkeh,durian dan lain-lain,silakan ambil buahnya tetapi untuk menebang pohon mohon maaf itu dilarang sesuia dengan aturan negara,”jelas Mursalim. (her/C)