Site icon Berita Kota Makassar

Pejabat Soppeng Terseret Dugaan Penipuan CPNS

MAKASSAR, BKM — Seorang pejabat di Kabupaten Soppeng bernama Abdul Haris kini harus berurusan dengan penyidik Polda Sulselbar. Kepala Badan Penyuluh Pertanian Soppeng itu terseret kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tidak tanggung-tanggung, korbannya disebutkan sebanyak 49 orang. Sementara uang yang sudah diambil dari para korban mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dihubungi, Senin (14/3) menjelaskan, kasus ini tengah diproses penyidik Ditreskrim. Pengusutannya dilakukan berdasarkan laporan korban yang diterima bagian SPKT Polda Sulselbar pada 15 Februari 2016.
Kasus ini disebutkan bermula pada 11 Februari 2016. Penyidik Ditreskrim telah melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor pada 7 Maret pekan lalu.
”Terlapor sudah dipanggil. Penyidik meminta terlapor menyerahkan sejumlah bukti, seperti tanda terima dan SK pengangkatan PNS yang diduga palsu,” ujar Frans Barung.
Permintaan penyidik itu telah dipenuhi terlapor. Kepada polisi yang memeriksanya, terlapor mengaku telah menerima uang dari para korbannya.
”Untuk sementara ada 49 orang yang telah melapor. Kedua terlapor yang mengaku sebagai Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) telah mendapatkan uang Rp7 miliar lebih,” terang Frans lagi.
Uang yang disetorkan para korban kepada terlapor, tambah Frans, jumlahnya bervariasi. Mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta. Korban bersedia menyerahkan uang kepada terlapor, karena dijanjikan akan diangkat menjadi PNS .
Menurut Kabid Humas, penanganan kasus ini cukup mudah. Sebab korbannya ada puluhan orang. Sehingga tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Saksi korban ada. Pelakunya juga ada. Semua lengkap. Jadi sudah bisa ditersangkakan,” tandas Frans.
Abd Haris yang berusaha dikonfirmasi BKM terkait kasus yang kini membelitnya, tidak berhasil. Nomor HPnya sudah tidak ada yang aktif.
Terpisah, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, memberikan ruang selebar-lebarnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Ia berharap kasus yang membelit Kepala Badan Penyuluh Pertanian itu bisa diproses secepatnya.
”Kalau nantinya ia terbukti, agar diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, supaya ada efek jera dan yang lain takut untuk melakukan perbuatan pidana yang merugikan masyarakat,” jelas Wabup. (ish-fir/rus/c)

Exit mobile version