MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Makassar dipimpin Aipda Muh Arsyad Samosir meringkus, Ahmad Efendy (35), warga Jalan Mappaodang No 45 Z, Kota Makassar. Ahmad yang diduga berstatus sebagai pengedar itu terjaring dalam operasi petugas di ruas Jalan Kerung-kerung, Selasa (15/3),sekira pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Makassar, Kompol Sudaryanto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Ahmad.
“Iya, yang bersangkutan kita ringkus di saat operasi di Jalan Kerung-kerung. Saat digeledah ternayata dia (Ahmad) membawa senjata jenis Shoftgun dan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek.
Pemuda tersebut diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam bernomor polisi DD 6346 JM. Selain 1 buah Softgun, pihaknya juga menyita 3 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp294 ribu, 1 paket sabu seberat 0,43 gram bersama timbangan elektrik yang terbungkus dalam dompet kecil warna pink serta 1 buah pireks bekas sisa sabu.
“Ponsel pelaku kita amankan untuk diselidiki, adapakah pemuda tersebut melakukan kejahatan lainnya atau tidak,” jelas Kapolsek.
Ahmda usai diinterogasi langsung digelandang ke Mapolsek Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum mengaku dari mana asal Softgun dan barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku. (ish-ril)