Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor

LUWU, BKM — Aparat kepolisian dari Polsek Belopa membekuk komplotan pencurian motor (Curanmor) di Desa Kurusumanga Kecamatan Belopa Utara atas laporan warga setempat
Kapolsek Belopa AKP Pither Maribun, Selasa (15/3) mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (14/3) sekitar pukul 13.00 wita di Dusun Kurusumanga, Desa Kurusumanga, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Di kawasan ini telah terjdi pencurian sepeda motor merk Jupiter MX warna Hijau putih dngan Nomor polisi DP 3930 FF, Nomor rangka MH 350C003DK5395, milik Riandi, (24) warga Desa Kurusumanga.
Menurut Kapolsek usai menerima laporan warga
timnya langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para tersangka. ” Dua tersangka Rammi alias Randi (21) warga desa Sinangkala, Kecamatan Lamasi dan Rijal Panggalo (18) warga dusun Mappadeceng berhasil diamankan.
Saat dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan satu tersangka yakni sebagai penadah yakni Jefri (16) dan Elsady (16) warga Padang Sappa serta Daud ( 45), warga Desa Pattedong.
Perburuan polisi tidak terhenti sampai disitu.
Satu pelaku lainnya Supardi (28) ikut digelandang ke kantor polisi. “Ada 17 TKP yang
ditempati beraksi yakni di Belopa, Bajo, Suli, Ponrang, Bua, Lamasi, Walenrang dan Malangke Luwu Utara,”tandas Pither Maribun
Barang bukti yang sudah diamankan yakni satu unit motor MX warna hijau dan dua unit sepeda motor yamaha yupiter MX warna hitam dan sepeda motor mio GT 125.
“Saat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk penyidikan proses hukum selamjutnya. (wan/C)

Exit mobile version