MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, petugas berhasil meringkus Ruslan alias Cullang (33), seorang pengedar, Selasa (15/3) sekira pukul 00.45 Wita.
Dari tangan Rusalan, petugas menemukan barag bukti 1 paket kristal bening yang terbungkus dengan plastik berbalut kertas rokok warna gold. Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka usai diringkus langsung di gelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Dihadapan petugas, tersangka membenarkan jika kristal bening yang disita petugas adalah sabu. Dia mengaku baru saja mengambil barang haram itu dari salah seorang lelaki bernisial PN di Jalan Sapiria untuk dijual di depan Aspol Tello, Jalan Urip Sumoharjo.
“Saya dapat dari bandar Sapiria pak. Saya sengaja jual di depan pintu gerbang Aspol Tello karena lebih aman dari pada di tempat lain.
Adapun transaksi tersangka dengan para pelanggannya dilakukan dengan cara main sambar. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Andi Aris mengemukakan, tersangka dibekuk anggota setelah Kanit Bin Ops Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Burhanuddin mendapat informasi bahwa tersangka sedang melakukan transaksi di depan pintu gerbang Aspol Tello.
“Anggota langsung ke TKP melihat tersangka sendiri berdiri di depan pintu masuk gerbang Aspol Tello. Anggota langsung mendekati dan membekuk tersangka.
Keterangan tersangka masih kita dalami untuk mencari bandar dan pengedar lainnya,” kata Kasat. (jul-ril)