Site icon Berita Kota Makassar

Sebulan, 80 Pelaku Begal Diringkus

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resort Kota Besar (Polretabes) Makassar kembali melakukan ekspose kasus penurian kekerasan alias begal yang berlangsung di halaman Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Selasa (15/3).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartanto yang memimpin langsung ekspose menyampaikan, sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2016, pihaknya berhasil meringkus 80 orang pelaku begal. Para pelaku ini terdiri dari kasus jambret, penodongan, perampasan, dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Dari 80 tersangka begal tercatat 29 orang berstatus anak dibawa umur. Pelaku dibawah umur tersebut rata-rata terlibat kasus jambret dan penodongan terhadap pengendara sepeda motor di sejumlah ruas jalan.
“Kami dalam satu bulan telah berhasil meringkus 80 orang pelaku kasus curas alias begal dan curanmor dengan barang bukti sepeda motor curian (curanmor) sebanyak 38 unit, sepeda motor hasil curanmor ditambah 1 unit mobil, 7 bila senjata tajam atau badik, belasan anak panah, 3 unit laptop berbagai merk dan 1 unit TV merk Sonny 24 inci,” papar Kapolrestabes.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Pol Burhanuddin
menambahkan, tersangka yang berstatus anak di bawah umur berjumlah 29 orang dan tetap akan menjalani proses hukum sesuai atura yang berlaku.
“Jika dilihat kasusnya para pelaku di bawah umur ini terbilang sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Karena sudah membuat keresahan di tengah masyarakat, maka mereka tetap kami proses,” tambahnya. (jul-ril)

Exit mobile version