Site icon Berita Kota Makassar

Empat Pengedar Sabu Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terus membombardir peredaran narkoba di Makassar. Kali ini, petugas berhasil menggulung empat orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keempat pengedar ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Mereka yang diringkus, masing-masing Ashari (22) warga Jalan Tidung VIII, Setapak 5, dengan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat satu gram, Haris (46) warga Jalan Kerung-kerung Raya, dengan barang bukti berupa 8 paket sabu, Lutfi (40) warga Jalan Jippang, dengan barang bukti 1 paket sabu. Sementara satu orang tersangka bernama Arif (18) juga ditangkap di rumahnya Jalan Panampu dengan barang bukti sabu sebanyak 35 paket siap edar.
“Jumlah keseluruhan untuk empat tersangka 10 paket dengan berat 10 gram. Selain barang bukti tersebut anggota juga menyita 1 unit ponsel 1 timbangan digital sabu dan puluhan sachet kosong. Sedangkan untuk tersangka Arif kita sita 35 paket sabu. Dia mengaku barang itu milik lelaki bernisial AC,” jelas Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Fajri, Rabu (16/3).
Tersangka Arif tak membantah jika barang haram tersebut ia edarakan atas perintah AC. Adapun sabu tersebut diakui Arif dijual dengan harga Rp150 ribu hingga Rp1,5 juta perpaketnya. “Dia (AC) yang suruh ka pak jual,” ujar Arif dihadapan petugas. (jul-ril)

Exit mobile version