MAKASSAR, BKM — Ak (16), warga Jalan Bonto Manai Makassar diciduk Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate. Akbar adalah DPO kasus curas alias begal di sejumlah wilayah Makassar.
Ak diamankan di salah satu Warnet, Kompleks Pasar Baru, Jl Monginsidi, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/3) sekira pukul 17.20 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan dari pengembangan pelaku begal lainnya bernama Ade yang lebih dulu ditangkap.
Kapolsek Tamalate, Kompol Aziz Yunus yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Ak dalam kasus begal.
“Jadi awalnya kami tangkap temannya bernama Ade. Saat diinterogasi Ade mengaku jika Ak melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng. Kami selidiki dan lakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap,” ujar Mantan Kapolsek Biringkanaya, Rabu (15/3).
Pelaku sendiri diringkus kata Aziz Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Maulud didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tamalate guna proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku kini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilakukan pengembangan,meski demikian usia dibawah umur.Namun dalam aturan akan tetap di proses lebih lanjut,” kata Azis. (ish-ril).