SINJAI, BKM — Sistem Administrasi Satu Atap ( Samsat) Kabupaten Sinjai mendeklarasikan zona bebas calo. Deklarasi diteken Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes (Pol) Drs Edy Sukayo.
Deklarasi bebas calon dalam rangka peningkatan pelayanan prima di setiap unit pelayanan yaitu SIM, STNK dan BPKB.
Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Sinjai Iptu H Abd Rahim, SE mengatakan deklarasi dilaksanakan secara serentak diseluruh layanan di Indonesia
“Deklarasi sudah ditindak lanjuti dengan cara melakukan pemasangan spanduk, sosialisasi zona bebas pencaloan, dan memasang spanduk
di tempat pelayanan SIM, STNK dan BPKB ” ungkap Abd Rahim.
Dia juga menambahkan dengan terbitnya deklarasi ini tidak ada lagi oknum yang menjadi calo.
“Kalau mekanismenya seperti ini masyarakat sudah tidak ada lagi keraguan saat mengurus, dan semuanya akan berjalan dengan mudah dan cepat “Papar Syakir. (din/D)