Site icon Berita Kota Makassar

Cari Aset, Pansus Panggil Pengembang

MAKASSAR, BKM– Badan Musyawarah (Bamus) dan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, mulai mencari aset Pemerintah Kota Makassar.
Saat ini pansus mulai memanggil para pengembang yang ada di Makassar.
Anggota Bamus DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, pihaknya akan mempercepat penyelamatan aset yang selama ini tidak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang ke Pemerintah Kota Makassar. Padahal aset itu adalah kewajiban masing-masing pengembang untuk difungsikan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).
“Ini berawal dari teman-teman fraksi di dewan yang mengeluarkan hak interpelsasi tentang pengambilan paksa aset, sehingga ditindaklanjuti untuk dijadwal,” kata Abdul Wahab Tahir di DPRD Makassar, Kamis (17/3).
Lanjut dia, pansus pencari aset salah satu yang menjadi salah satu proritas dewan. Selama ini kata dia, upaya penyelematan aset yang dilakukan oleh pemerintah tidak membuahkan hasil yang maksimal, masih tidak jelas serta masih banyak hak pemerintah kota yang dikuasai oleh pihak ketiga dalam hal ini pengembang.
“Sebelumnya ada tim inventaris aset yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Makassar, Syamsul Rizal. Tapi hingga saat ini penyelamatan itu belum nampak,” kata legislator Golkar itu.
Wahab menambahkan, pansus pencari aset akan mendesak perusahaan yang ada di Makassar untuk menyerahkan fasum-fasosnya. Menurut dia, siapapun di belakang yang menjadi bodyguard perusahaan itu akan dilawan. Hal ini kata dia, untuk menyelamatkan hak negara yang masih dikuasai pihak ketiga.
Lebih jauh, kata Ketua Komisi A ini mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan menyusun daftar nama-nama perusahaan yang akan dipaksakan menyerahkan asetnya. Mereka dinilai telah puluhan tahun mengambil keuntungan besar di Makassar tapi tidak memenuhi kewajibannya.
“Seluruh perusahaan akan kita preteli satu persatu hingga tuntas, jadi kemungkinan pansus ini akan terus berlanjut hingga 2017 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Susuman Halim menegaskan, pansus pencari aset harus berlaku adil, tidak boleh ada perusahaan yang dispesialkan di kota ini.”Dewan sebagai penggagas harus melihat secara menyeluruh. jangan ada perusahaan yang diistimewakan,” tegas Susuman Halim.
Sebelumnya, Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD Tbk), Purnomo Utoyo bertandang ke ruang kerja Wali Kota Makassar, Moh Romdhan Pomanto.
Dalam pertemuan tersebut pihak GMTD dan Pemkot Makassar membahas penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) dari PT. GMTD TBK kepada Pemerintah Kota Makassar termasuk penyelesaian tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari perusahaan pengembang perumahan di kawasan Tanjung Bunga itu.
“Fasum-Fasos itu dibutuhkan untuk memulai penataan PK5 dan pembangunan pedistrian. Program penataan PK5 harus diawali dengan penyerahan fasum GMTD,” ujar Danny sapaan akrab wali kota.(ita/war/c)

Exit mobile version