GOWA, BKM– Muhammad Candra (35), salah seorang Satpam salah satu kantor di Sungguminas terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dilapor melakukan pemukulan terhadap dua murid Sekolah Dasar (SD) Mangasa I, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Somba Opu.
Candra dijemput paksa petugas dari Polres Gowa, Kamis (17/3) siang untuk menjalani proses hukum atas laporan yang dilayangkan orang tua kedua muris SD tersebut.
Adapun dua orang murid SD masing-masing bernama AH (11) dan AM (12). Dari hasil visum diketahui kalau keduanya mengalami pembengkakan pada bagian kepala dan pipinya.
AH dihadapan petugas membeberkan jika dirinya telah dipukul oleh Candra secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.
“Saya duduk-duduk di luar pagar sekolah sama temanku. Bapak itu (Candra, red) datang langsung memukul,” beber AH didampingi ayahnya, Jainur.
AH mengaku, Candra baru menyampaikan alasannya memukul karena anaknya yang juga bersekolah di SD I Mangasa I dipukuli oleh murid tak dikenal. Kemudian anak pelaku pulang ke rumah dan melapor kejadian yang dialaminya kepada pelaku.
“Saya tidak tahu siapa yang pukul anaknya. Berdua ka sama temanku (AM) langsung dipukuli. Katanya ada yang pukulki anaknya,” akunya.
Sementara Candra saat menjalani pemeriksaan bersikeras kalau AM dan AH adalah pelaku pemukulan terhadap anaknya.
“Waktu anak saya pulang saya lihat mukanya benjol, saya tanya siapa yang pukul ko? Anak saya bilang temannya di sekolah. Dia tunjuk itu dua orang. Makanya saya datang ke sekolah cari tahu siapa yang pukul anak saya pak,” kilahnya.
Kanit SPKT Polres Gowa, Iptu Masruni yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan, pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kita tinggal menunggu proses hukumnya sebab pelakunya sudah kita amankan dan sementara diperiksa,” singkat Masruni. (sar-ril)