KOPEL semakin mengepakkan sayap ke seluruh provinsi di Indonesia. Konsistensinya sebagai NGO yang memantau kerja-kerja legislatif kian diakui. Semua it tak lepas dari campur tangan Syamsuddin Alimsyah.
Laporan: Rahmawati Amri
KARENA kiprah dan sumbangsihnya mengawal pemerintahan yang bersih dan berkualitas, Kopel kerap diminta pemerintah untuk mendesain kebijakan nasional. Otomatis, Syamsuddin Alimsyah menjadi salah satu motor penggeraknya.
Dia mengatakan, dua tahun lalu terlibat menyusun buku panduan bagi DPRD dalam membahas LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) yang dibuat Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa.
“Akhir tahun lalu malah ada enam negara yang berkunjung ke Kopel untuk berbagi informasi soal demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.
Suami mantan legislator Sulsel, Andi Mariattang itu mengatakan, Kopel bercita-cita, setiap tahun akan mengirim stafnya ke luar negeri belajar meski singkat, hanya sebulan atau lima bulan untuk peningkatan kualitas.
“Tahun lalu dua orang kita kirim ke luar negeri. Ada yang ke Thailand, Bangkok dan ada yang ke Amerika. Tahun ini rencana tiga orang. Ada yang ke Australia dan ada yang akan ke Kanada,” jelasnya.
Banyak suka dan duka yang dialami Syamsuddin selama merintis dan membesarkan Kopel. Dia mengaku tak pernah memikirkan, apalagi menyesal mendirikan Kopel karena didasari atas pemikiran matang dan memang dibutuhkan sebagai medan jihad.
Karena kerja-kerjanya, dia mengaku kerap mendapat tekanan maupun ancaman dari berbagai arah. Namun itu dianggap sudah biasa.
“Satu yang selalu tanamkan kepada teman-teman di Kopel, bekerjalah berdasarkan fakta,” jelasnya.
Dia menegaskan, Kopel tidak bekerja untuk mencari-cari kesalahan orang, melainkan mengungkap fakta. Misalnya mengungkap fakta jika si A benar telah melakukan perbuatan korupsi.
Ada yang menarik ketika sang istri, Andi Mariattang, menjadi anggota DPRD Sulsel. Sebagai orang yang konsisten mengawal kinerja wakil rakyat, dia otomatis juga harus melihat kerja-kerja sang istri.
Syam menegaskan, tetap bekerja secara profesional, dan sang istri sangat memahami itu. Apalagi, keduanya sama-sama punya andil dalam mendirikan Kopel.
“Justru karena satu visi dan Tuhan mempertemukan saya.
Kami bersama sudah mendeklarasikan dalam diri bahwa di manapun kita bekerja, semangat yang mengiternalisasi aktifitas kita adalah antikorupsi,” tegasnya.
Dia menuturkan, tak banyak orang tahu ketika Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dicairkan oleh DPRD Sulsel saat PP 37 tahun 2005, Kopel menolak dan mengadvokasi kebijakan tersebut sampai nasional. Istrinya saat itu sudah di DPRD Sulsel, namun tidak ada persoalan.
“Andi Mariattang saat itu sudah di DPRD Sulsel. Tidak ada masalah. Dalam kapasitas DPRD, yang bersangkutan telah membuktikan tidak menerima TKI saat itu yang nilainya Rp104 juta. Begitu juga dengan fasilitas lain seperti laptop,” jelas lelaki kelahiran Bulukumba, 8 November 1975 itu.
Selain aktif di Kopel, Syamsuddin juga banyak terlibat jadi konsultan di lembaga donor internasional. (*/rus)
