Site icon Berita Kota Makassar

Kejati Bentuk Tim Usut Jembatan Tello

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar membentuk tim untuk mengusut proyek pembangunan Jembatan Tello. Proyek pembangunan Jembatan Tello, dibangun dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2015, sebesar Rp14 miliar.
“Pimpinan telah mengeluarkan surat perintahnya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, Jumat (18/3).
Pimpinan kata Salahuddin, telah memerintahkan untuk mendalami lebih jauh tentang permasalahan. Soal pekerjaan tersebut yang tidak rampung dikerjakan.
Salahuddin menuturkan, bahwa pihaknya juga baru membentuk tim, untuk menangani dan mengusut proyek tersebut, yang telah banyak menuai sorotan dari masyarakat.
“Inilah yang nanti akan ditelusuri oleh tim,”tandasnya.
Sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah proyek tersebut terindikasi pelanggaran hukum.
Makanya tim terlebih dahulu akan mengumpulkan data dan bahan keterangan. “Masih terlalu dini, kalau mau disimpulkan hasilnya, intinya masih didalami dulu,” tandasnya.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami apa penyebab sehingga proyek tersebut, tidak rampung dikerjakan. Seharusnya kata dia, pihak rekanan sudah punya perencanaan sebelum dikerjakan.
Sejauh ini sudah ada 10 orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut, termasuk pihak balai besar jalan dan jembatan Nasional, Pejabat Pembuat Komitmen dan ada juga beberapa masyarakat yang telah dimintai keterangannya.
Diketahui, proyek pembangunan jembatan Tello tersebut. Dikerjakan oleh PT Galih Medan Perdana (GMP), indikasi awalanya adalah proyek pembangunan jembatan tersebut, ditemukan tidak rampung hingga batas waktu yang ditentukan dalam kotrak kerja.
Padahal proyek perluasan jembatan yang mulai dikerjakan sejak Mei 2015, seharusnya sudah rampung sejak Desember 2015 lalu. Namun nyatanya proyek tersebut tak juga belum selesai pengerjaannya. (mat-ril)

Exit mobile version