MAKASSAR, BKM– Instruksi Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempercepat semua proses kegiatan proyek ternyata belum terlaksana baik.
Bahkan proyek-proyek diupayakan untuk ditender sejak awal tahun ternyata tidak cukup mudah untuk dilaksanakan.
Indikatornya bisa dilihat dari penyerapan anggaran yang masih cukup minim.
Data dari Biro Bina Pembangunan Sulsel, hingga akhir Februari, penyerapan anggaran baru mencapai Rp248 miliar atau sekitar 3,69 persen. Sementara total APBD Sulsel 2016 sebesar Rp6,7 triliin.
Penyerapan itu terdiri dari belanja tidak langsung Rp164 miliar. Sementara sisanya Rp84 miliar merupkan belanja langsung.
Menurut Kepala Biro Bina Pembangunan Sulsel, Malik Faisal, hingga akhir Februari masih minim kegiatan. Penyerapan umumnya digunakan untuk belanja tidak langsung yakni gaji pegawai sebesar Rp164 miliar.
“Jumlah serapan awal tahun ini memang belum bisa maksimal lantaran banyak kegiatan proyek SKPD yang masih dalam persiapan proses lelang,” jelasnya, akhir pekan lalu.
Namun, Malik menambahkan performance itu masih cukup normal terjadi. Apalagi, saat ini, semua SKPD sementara merampungkan DPA.
Secara umum, semua yang terkait dengan kegiatan, tidak bisa lepas dengan arus kas. Arus kas yang disepakati oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yakni 20 persen triwulan pertama, triwulan kedua dan ketiga masing-masing 30 persen, dan triwulan keempat 20 persen.
Dia melanjutkan, berdasarkan jadwal, semua kegiatan, baik di triwulan I, II, III, dan IV, dijadwalkan selesai proses lelang hingga akhir Maret.
“Masih ada sekitar 10 hari. Saat ini seluruh SKPD sudah mulai mengusulkan seluruh kegiatan yang akan dilelang,” jelasnya.
Dia berharap, hingga akhir Maret ini, penyerapan APBD bisa berada pada kisaran 15 persen. Sebagai bahan pertimbangan, penyerapan anggaran triwulan I tahun 2015 lalu berkisar 12 persen.
Beberapa kendala yang menyebabkan lambannya penyerapan anggaran adalah masih ada SKPD yang baru merampungkan DPA setelah proses RKA. Apalagi saat penyusunan DPA harus menunggu regulasi termasuk SK pejabat yang menangani proses pengelolaan keuangan pada setiap kegiatan.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, saat ini semua proses lelang kegiatan sudah sementara berjalan. Prosesnya agak lambat lantaran tidak semua petunjuk teknis soal proyek tersebut keluar sejak awal tahun.
Dia mengatakan progressnya minimal on position. Apalagi diawal tahun tidak semua petunjuk teknis sudah keluar.
Dia melanjutkan, sulit melakukan proses lelang lebih awal jika petunjuk teknis (Juknis) saja belum keluar. Sementara Juknis menjadi patokan setiap kegiatan karena jika tidak, dikhawatirkan bisa bersoal secara pidana. (rhm/war)
