Site icon Berita Kota Makassar

Kinerja Kejaksaan Belum Maksimal

MAKASSAR, BKM — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar meminta institusi Kejaksaan lebih proaktif dalam menuntaskan sejumlah perkara yang ditangani.
LKBHMI menilai, sejauh ini masih banyak kasus yang ditangani Kejaksaan, belum memiliki kejelasan status alian masih mengambang.
“Kejaksaan harus tuntaskan semua kasus yang ditangani secara profesional,” ujar Ketua LKBHMI cabang Makassar, Habibi Masdin, Minggu (20/3).
Habibi menilai, penanganan kasus oleh kejaksaan masih terkesan tebangpilih. Menurutnya, masyarakat berharap agar Kejaksaan mampu menuntaskan kasus-kasus yang ditangani khususnya kasus korupsi.
“Masyarakat juga butuh kejelasan, sejauh mana upaya Kejaksaan dalam menangani perkara,” tandasnya.
Habibi menuturkan, Kejaksaan dalam proses penegakan hukum di wilayah Sulsel harus mampu menuntaskan perkara korupsi, serta bersikap independen dan tidak terpengaruh intervensi.
“Ini penegakan hukum, jadi Kejaksaan harusnya tidak mudah di intervensi,” tandasnya.
Apalagi, lanjut dia, Kejaksaan biasanya hanya panas diawal saja, setelah itu kasus yang ditangani mandek bahkan ada beberapa diantaranya telah dihentikan dengan alasan, unsur pidananya tidak terpenuhi.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Salahuddin dengan tegas membantah bila ada kasus yang ditangani pihaknya berjalan di tempat.
“Semua kasus berjalan dan berproses, tidak ada satu kasus pun yang mandek,” tandasnya. Adapun yang belum terproses, kata dia, dikarenakan mengalami sejumlah kendala. Tapi ia dengan tegas mengaku semua kasus tetap berjalan walapun sedikit lambat.
“Biasanya kita terkendala dengan hasil audit kerugian negaranya,” pungkasnya. Bahkan pihaknya terkadang harus melakukan ekspos berulangkali. (mat-ril)

Exit mobile version