Site icon Berita Kota Makassar

56 Petani Diperiksa Polisi

SENGKANG, BKM — Sebanyak 56 petani tebu diperiksa penyidik Tipikor Polres Wajo. Ke-56 petani tersebut diperiksa guna menyelidiki penyalagunaan bantuan pengembangan tebu di dua kecamatan.
Bantuan Bansos 2012 disalurkan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Sulsel. Anggarannya Rp2 miliar lebih yang dikirim ke rekening kelompok tani.
Setiap kelompok tani mendapat bantuan Rp18.400 juta. Tapi setiap kelompok tani bisa mendapat lebih tergantung jumlah lahan.
Namun, bantuan tersebut diduga dipotong. Karena setiap anggotanya hanya menerima Rp2 juta.
“Modusnya itu diduga dipotong karena setiap anggota kelompok hanya mendapat Rp2 juta. Selain itu juga ada lahan fiktif dan tidak melakukan dana bergulir tersebut,”kata Kanit Tipikor Polres Wajo, Iptu Syamsu Rijal.
Kelompok tani tebu yang menerimah bantua dari Kecamatan Keera dan Kecamatan Majauleng. Ada lima kelompok yang dapat dana Bansos untuk Kelompok Tebuh Giling (KTG) sebanyak 100 Hektar dan untuk Kebun Datar (KBD) sebanyak 10 hektare jadi
jumlahnya 110 hektare.
“Untuk sementara dugaan kerugian negara Rp700 juta. Makanya pekan ini kami akan panggil BPKP untuk melakukan audit,”ujarnya.
Selain itu, lanjut Rijal, dalam waktu dekat ini pihaknya sudah akan menetapkan tersangka.”Sudah ada lima yang kemungkinan besar akan berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka,”tegasnya. (ilo/C)

Exit mobile version