JENEPONTO, BKM — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jeneponto yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Muh Syarif bersama Badan Anggaran (Banggar) dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin membawa draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jeneponto Tahun 2016 untuk menjalani proses verifikasi pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Senin (21/3).
Rombongan TAPD dan Banggar ini dterima Kabid Pembinaan Evaluasi APBD/Kota Pemprov Sulsel, Nurhaedah di Kantor Gubernur Sulsel. Nurhaedah saat menerima TAPD dan Banggar Jeneponto mengatakan, APBD Jeneponto tahun 2016 mengalami devisit 3,2 persen atau mencapai Rp42,1 miliar.
“Devisitnya harus dikurangi sampai 3 persen, karena kalau tidak, kita bisa melanggar Permenkeu RI sebesar 3 Porsen. Jadi mohon keseriusan pemerintah Jeneponto untuk menurunkan defisit anggarannya,” jelas Nurhaedah.
Selain itu, Nurhaedah juga mengaku, ada 28 item kegiatan (pekerjaan) tidak masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), namun termuat di APBD Jeneponto 2016.
“Sekarang kita harus menganut ke outcome APBD karena diawasi ketat oleh BPKRI dan KPK, jadi kami harapkan jangan ada yang tersangkut masaalah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Sekkab Jeneponto, Muh Syarif mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan dengan menurunkan defesit sampai 2,98 persen.
“Kami janji turunkan nilai defisit kami,” janjinya. (krk-ril)