MAKASSAR, BKM– Ratusan pedagang yang berjualan sayuran di sepanjang Pasar Pa’baengbaeng mengeluhkan tingginya retribusi yang harus mereka bayar setiap hari.
Bahkan mereka harus membayar dua kali dalam sehari dengan total pembayaran Rp8 ribu per satu pedagang.
Pembayaran retribusi pertama ditarik pada saat mereka menjual dipinggir pasar mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita sebesar Rp5 ribu. Sementara pembayaran retribusi kedua pada sore hari sebesar Rp3 ribu. “Kita bayar dua kali setiap hari. Pembayaran pertama sebesar Rp5 ribu dan pembayaran retribusi kedua Rp3 ribu,” kata salah seorang pedagang, Dg. Halima (55) kepada BKM.
Sementara jumlah pedagang yang berada dilorong tersebut (tidak termasuk dalam pasar) mencapai ratusan. Sehingga jika diasumsikan pedagang tersebut sebanyak 100 orang dikali Rp8 ribu perhari, maka petugas mengumpulkan retribusi sebesar Rp800.000. Ini hanya pedagang yang berada di luar pasar Pa’baeng-baeng.
Belum lagi, yang berada di dalam pasar retribusinya jauh lebih besar.
Yang paling memiriskan lagi tidak adanya perbaikan tempat jualan mereka, padahal mereka sudah berpuluh tahun berjualan dan membayar retribusi.”Atapnya bocor saat hujan dan lantainya jorok dan kumuh akibat tidak ditembok atau paving,” ujar Nursia, pedagang di Pasar Pabaengbaeng.
Untuk itu, dia berharap agar kondisi tersebut mendapat perhatian dari pemerintah kota.(*)
Pedagang Mengeluh Bayar Retribusi
