MAKASSAR, BKM– Kementrian Sosial RI (Kemensos) telah merilis data penduduk miskin di Sulsel mencapai 3.129.041 jiwa hingga akhir 2015 lalu.
Pendataan penduduk miskin dilakukan Kemensos sesuai undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Pasal 11.
“Sesuai surat dari Kemensos No.170/huk/2015, total jumlah warga miskin di Sulawesi Selatan memang mencapai 3.129.041 jiwa,” tegas Bahar, salah seorang staf Bagian Informasi pada Dinas Sosial Sulsel, Senin (21/3).
Angka itu berbeda jauh jika dibandingkan dengan data warga miskin Sulsel yang dipegang Dinsos Sulsel sebelumnya yakni 260.040 KK.
Jika diasumsikan satu KK terdiri dari empat jiwa, jumlah warga miskin di Sulsel hanya berkisar satu juta orang.
Sementara untuk data warga miskin tahun 2014, ada dua versi yang menjadi pegangan Dinas Sosial.
Versi BPS sebanyak 806.035 jiwa. Sementara data Dinas Sosial sebanyak 222.347 KK. Data antara Dinas Sosial dan BPS untuk tahun 2014 tidak terlalu jauh berbeda.
Data terkait angka kemiskinan kerap berbeda antara satu instansi dengan yang lain. Selama ini, sering ditemukan data angka kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berbeda. Sehingga instansi atau stakeholder yang membutuhkan data akurat kerap bingung dengan bervariasinya data yang ada.
Mengakhiri kesimpangsiuran data kemiskinan, Kementerian Sosial melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang berkepentingan mulai dari tingkat pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, BPS, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sosial dan sejumlah instansi terkait.
Data kemiskinan yang dikeluarkan Kementerian Sosial otomatis akan menjadi rujukan dari seluruh stakeholder yang membutuhkan. Basis Data Terpadu-BDT yang dikeluarkan itu bisa diakses secara terbuka. Sistem ini bisa digunakan sebagai masukan pengambilan kebijakan, bahan evaluasi serta monitoring. Selain itu, BDT bisa dimanfaatkan kementerian lembaga sesuai kebutuhannya.(rhm/war)