BARRU, BKM — Pencapaian target diatas 90 persen perekaman e-KTP oleh Pemkab Barru berbuah manis. Mendagri Tjahyo Kumolo memberi penghargaan untuk pelayanan kependudukan dengan kategori kota kecil.
Penghargaan diterima Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Andi Rahmawati di Kantornya, Senin (21/3). Prestasi ini diberikan atas keberhasilan dalam pelayanan penerapan KTP-el terhadap wajib KTP-el penduduk sebanyak 121.398 jiwa.
Dari target wajib KTP-el sebesar 121.398 penduduk yang dipatok pemerintah pusat, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Barru Andi Rahmawati, saat dikonfirmasi, Senin kemarin menyatakan pihaknya sudah melebihi dari target yang dicapai. Saat ini sudah diatas 90 persen perekaman yang kita lakukakan dari target 121.398 jiwa.
“Apa yang dikerjakan selama ini menjadi bukti bahwa pemerintah pusat telah memberikan penilaian kepantasan kepada instansi kami, sehingga penghargaan yang diperoleh ini sekaligus dapat menciptakan image positif terhadap hasil kerja semua pihak di Dinas Kependudukan dan Capil dan tentu semua hal tersebut bisa digapai karena adanya dukungan dari masyarakat yang telah menumbuhkan kesadaran akan arti penting dari kepemilikan KTP-el,” aku Rahmawati.
Penghargaan pelayanan ini, tidak terlepas dari intensnya proses sosialisasi yang dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat. Makanya dari target pemerintah pusat tentang 121.398 jiwa yang wajib KTP-el sudah dilakukan perekaman diatas 90 persen. Sehingga penduduk wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman tersisa sekitar 10.000 an penduduk. Itulah sebabnya penghargaan yang kita raih masih berkategori Kota kecil. Sebab hal tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Barru yang berkisar 171.248 jiwa.
“Untuk Kabupaten/ Kota peraih penghargaan pelayanan kependudukan di Sulsel, hanya Kabupaten Barru untuk kategori kota kecil dan Kabupaten Sidrap berkategori sedang, karena kategori itu disesuaikan dengan jumlah penduduk,” pungkasnya (udi/C)