TAKALAR, BKM–Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran hibah untuk Pilbup Takalar 2017 mendatang sebesar Rp10 miliar.
Hal tersebut setelah dilakukan Penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Takalar DR H Burhanuddin Baharuddin bersama Ketua KPU Takalar Jussalim di rujab bupati, Selasa (21/3).
KPU sebelumnnya sudah melakukan rapat perencanaan penetapan regulasi dan penggunaan anggaran Pilbup Takalar periode 2017-2021 pada februari mendatang.
Jussalim mengatakan bahwa untuk tahun 2016, anggaran sebesar 10 milyar akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kebutuhan.
Menurutnya, untuk Pilbup kali ini tentunya tidak sama dengan Pilbup sebelumnya. Pasalnya, seluruh pengadaan alat peraga kampanye dan iklan di media massa dilakukan sepenuhnya oleh KPU selaku penyelenggara, termasuk penambahan honor PPK, PPS dan PPDP sesuai edaran menteri. “Kontestan atau kandidat sendiri tinggal melakukan koordinasi dengan KPUD. Jadi para calon tidak dibenarkan lagi untuk membuat baliho sendiri,”ujar Jussalim.
Sekretaris KPU Takalar Amiluddin Barlian berharap ada penambahan anggaran di APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017 mengingat pelaksanaan kali ini kebutuhan penyelenggara sangat tinggi dibanding Pilbup lalu.
Sebelumnya KPU Takalar mengusulkan anggaran Pilbup sebesar Rp20 miliar dalam pembahasan APBD pokok 2016. (tom/rif/c)