PINRANG, BKM–Pedagang pasar cempa khsuusnya para penjual ikan mengeluh dengan adanya tarif diatas standar alias pungli, pasalnya para pedagang ikan di pasar Cempa tersebut dikenai bayaran Rp. 10.000 per pedagang per hari pasar, seperti diketahui pasar Cempa itu 2 x Seminggu
Para pedagang tersebut mengeluhkan karena tingginya biaya retribusi pasar Cempa ” bagus pak kalau ada pembeli, tapi tidak setiap hari pasar banyak pembeli, ujar salah seorang pedagang ikan kering yang namanya tidak ingin disebutkan
Hal yang sama diungkapkan pedagang ikan lainnya semestinya retribusi pasar tersebut berdasarkan aturan yang ada jangan dipermainkan,
Dari pantauan BKM karcis retribusi yang tertera hanya Rp 1500 rupai saja namun fakta dilapangan bervariasi, untuk para pedagang ikan dikenakan Rp. 10.000 sementara penjual lainnya Rp.3000 rupiah
Menyikapi halo tersbut kepala dinas Perindagem Hartono Mekka Berang, ” saya akan tindak lanjuti itu ndi secepat mungkin,” ujarnya. (gun)