Site icon Berita Kota Makassar

Dinas PU Terendah Serapan Anggarannya

MAKASSAR, BKM — Menjelang triwulan I berakhir, penyerapan APBD Sulsel masih sangat rendah. Sejauh ini, realisasi serapan anggaran baru sekira Rp248 miliar atau 3,69 persen dari total APBD Rp6,7 triliun.
Gubernur pun menyikapi persoalan itu dengan memberi teguran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Syahrul menekankan, semua SKPD tidak boleh santai. Diapun menginstruksikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) untuk menyurati seluruh SKPD menggenjot kinerjanya.
“Kalau kondisinya seperti ini, saya kira cukup parah. Kita akan buatkan surar peringatan,” ungkapnya, Senin (21/3) di Kantor Gubernur Sulsel.
Kalaupun sudah ada penggunaan anggaran, itu sifatnya masih sebatas belanja pegawai atau pembayaran gaji pegawai. Untuk proyek fisik sendiri, belum satu pun yang berjalan. Bahkan tender juga masih sangat minim.
Dia menekankan, triwulan II mendatang, seluruh SKPD harus memacu diri agar semua program yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai target.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif berjanji segera menindaklanjuti teguran gubernur dengan membuat surat. Surat ini merupakan bukti teguran pertama untuk mereka.
Sekprov mengatakan, jika diberi surat teguran tertulis, tentu saja seluruh SKPD akan lebih memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka akan memacu diri untuk menyelesaikan seluruh program yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan APBD Sulsel 2016 yang ada di Biro Bina Pembangunan, penyerapan anggaran beberapa SKPD baru mencapai satu persen.
Menurut Kepala Biro Bina Pembangunan, Abd Malik Faisal sebanyak 68 SKPD yang ada di Sulsel masih menyusun Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah disusun.
Lebih jauh, faktor lain yang membuat serapan anggaran masih rendah di awal tahun disebabkan setiap SKPD masih menunggu petunjuk teknis penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek, utamanya yang proyek dari pemerintah pusat. Selain itu, perangkat pengguna anggaran seperti PPK maupun bendahara pengeluaran masih dalam tahap pembuatan surat keputusan (SK).
Total APBD pokok 2016 Sulsel mencapai Rp6,715 triliun, dengan pembagian belanja tidak langsung mencapai Rp4,207 triliun dan belanja langsung Rp2,507 triliun. Dengan penyerapan yang baru mencapai Rp248 milliar, masih tersisa anggaran sebesar Rp6,467 triliun yang ada di kas daerah.
Dari 68 SKPD, ada dua SKPD yang belum melaporkan pengeluaran mereka, yaitu Biro Pemerintahan Umum dan Biro Pemerintahan Daerah. Sementara itu, tiga dinas yang memiliki serapan paling rendah berada di lingkup Kementerian PU dan PR (Cipta Karya).
Mulai Dinas Bina Marga yang memiliki anggaran sebesar Rp535 milliar, baru terserap Rp8,597 milliar (1,61 persen), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dengan anggaran sebesar Rp286 milliar yang terserap Rp5,266 milliar (1,84 persen) dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman yang memiliki anggaran Rp169 milliar yang terserap Rp3,743 milliar (2,21 persen). (rhm/war)

Exit mobile version