Site icon Berita Kota Makassar

Pejabat Pemkot Minta Mutasi ke Pemprov

MAKASSAR, BKM– Salah satu pejabat dari Komisi Pengendalian Percepatan Program Stategis (KP3S) Pemerintah Kota Makassar, Norma Bakir dikabarkan meminta mutasi untuk bertugas di Pemerintah Provinsi Sulsel.Bahkan, Norma Bakir sudah mengurus perpindahannya.
Sebelumnya sejumlah pejabat Pemkot Makassar beberapa sudah berlabuh duluan di Pemprov Sulsel seperti mantan Asisten II Pemkot Makassar, Ruslan Abu dan mantan Asisten IV Pemkot Makassar, Hj Apiaty Amin Syam yang memilih menjadi dosen di Kopertis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, M Tamzil yang juga suami dari Norma Bakir tak ingin mengomentari rencana kepindahan isterinya dari Pemkot Makassar ke Pemprov Sulsel. Namun dia membenarkan jika memang isterinya mengajukan permohonan pindah.”Saya punya hak untuk tidak berkomentar soal itu. Apalagi ini menyangkut keluargaku,” pungkasnya via telepon.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latief menjelaskan, tidak ada persoalan jika seorang PNS berniat melakukan mutasi atau pindah ke Pemprov Sulsel.”Tidak ada persoalan jika ada PNS yang mau pindah ke Pemprov. Sepanjang memenuhi syarat dan kita butuhkan, tidak ada masalah,” jelas Abdul Latief di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (22/3).
Namun, kata mantan Kepala Dinas Bina Marga ini, kalau ada PNS yang akan pindah ke Pemprov Sulsel, jika yang bersangkutan seorang pejabat misalnya, maka setelah menjadi pegawai di lingkup kantor gubernur, akan berada pada posisi staf biasa, tidak dalam posisi pejabat lagi.
Dia menegaskan, pemprov tidak akan mencampuri persoalan kenapa dan apa alasan yang bersangkutan pindah.”Kalau yang bersangkutan bermohon, nanti kita lihat. Apalagi jika yang bermohon punya kualifikasi yang dibutuhkan, kenapa tidak,” jelasnya.
Malah, lanjut Sekprov, dibandingkan menerima pegawai baru yang belum diketahui kualitasnya, lebih baik mempertimbangkan permohonan PNS yang sudah punya pengalaman untuk bergabung di pemprov. Dia menambahkan, sejauh ini, cukup banyak PNS yang bermohon untuk pindah ke pemprov, terutama dari widyaswara dengan kualifikasi yang sangat baik diantaranya yang berpredikat doktor.(rhm/war)

Exit mobile version