Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Penipuan CPNS Kejagung Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Ricky Rifaldi (38) diciduk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan dalam kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mantan PNS Kejagung ini ditangkap di kediamannya di wilayah Depok, Jakarta, Senin (21/8) sekitar pukul 08.00 Wita.
Petugas kemudian membawa Ricky ke Mpolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani penyelidikan dengan statunya sebagai tersangka.
Tersangka ditemui di ruang penyidik, mengaku pernah bekerja di Kejagung. Namun karena pernah terlibat dalam kasus yang sama, ia pun diberhentikan tidak hormat oleh institusinya.
“Saya dipecat pak karena kasus penipuan CPNS di Kejagung. Kalau yang di Makassar awalnya saya ditawari sama orang namanya Ice Warda kalau di Makassar ada beberapa orang mau mendaftar jadi pegawai di Kejagung. Katanya mereka berani bayar asalkan bisa lulus,” kata Ricky, Selasa (22/3).
Tertarik dengan tawaran Ice, Ricky kemudian meminta agar mereka menyiapkan uang muka Rp50 juta. Adapun, jika lulus nantinya para calon pegawai membayar Rp250 juta perorang. “Saya minta polisi juga cari Ice Warda karena dia yang tawarkan saya,” keluhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Wahyu Basuki mengemukakan, kasus ini terungkap setelah sejumlah korban datang melapor ke pihak berwajib.
“Beberapa korbannya mengaku sudah mengirim uang kepada rekening tersangka. Salah satu korbannya bernama Ahmad, warga Kota Makassar. Pak Ahmad ini mengaku sudah mengirim uang Rp50 juta dan tidak pernah lagi dikonfirmasi perihal kelulusannya,” kata AKP Wahyu.
Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Ice Warda yang disebut tersangka sebagai perantara antara korban dengan tersangka. (jul-ril)

Exit mobile version