BARRU, BKM — Audit tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga puluh hari di Pemkab Barru dinyatakan rampung. Pemeriksaan dilakukan meliputi administrasi dan realisasi anggaran 2015.
Usai mengaudit, BPK akan mengeluarkan rekomendasi terkait hasil audit administrasi dari semua pemegang kas SKPD. Auditor BPK kembali melakukan pemeriksaan tahap kedua 40 hari dalam bentuk pemeriksaan fisik.
Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah(DPKD) Barru, Syamsu Alam kepada BKM Rabu (23/3) mengatakan pemeriksaan tahap pertama telah selesai. Berikutnya BPK melakukan audit fisik pelaksanaan sejumlah proyek infrastrtuktur.
Hasil audit tahap pertama akan dicocokan dengan hasil audit fisik. Namun belum diketahui seperti apa hasilnya, karena Tim Auditor baru saja melaksanakan tugas pemeriksaan.
“BPK akan menerbitkan hasil auditnya dan akan mengirimkan rekomendasi ke Pemkab,” ujar Alam.
Sepanjang tidak temuan yang tidak mengarah kepada kerugian negara maka posisi BPK bersifat melakukan pembinaan. Misalnya kalau ada pelanggaran administrasi yang ditemukan.
“BPK tidak serta merta memvonis bahwa hal ini sebagai pelanggaran yang tidak bisa lagi ditoleransi. Tapi auditor merekomendasi ke pihak Pemkab, untuk dilakukan perbaikan,” terangnya.
Pemkab berharap dari hasil audit ini tidak ada temuan yang bisa merugikan negara. Sebab dari tahun ke tahun kita selalu mengelolah anggaran secara profesional sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan terbukti BPK mengakui pengelolaan anggaran kita melalui penghargaan WTP. (udi/C)