Site icon Berita Kota Makassar

Hantu Masuk Bui, Asrul Jabat Sekwan

JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Muh Asrul sebagai Pelaksana Harian Skretaris Dewan (Sekwan) Gowa menggantikan Hasanuddin Turatea (Hantu) yang terseret kasus narkoba.
SK bupati dengan No 800/ 3/ 2016 tertanggal senin 21 Maret 2016 resmi menetapkan Asrus sebagai Pelaksana Harian Sekwan Jeneponto mulai Rabu (23/3). Meski begitu, Asrul tetap menjalankan jabatan devinitifnya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Parawisata dan Budaya (Parbudaya) Jeneponto.
“Jadi saya hanya pelaksana harian, karena saya masih pejabat eselon dua di kantor Disparbudaya. Tidak melanggar aturanji rangkap jabatannya,” jelas Muh Asrul usai menggelar rapat staff Sekwan di ruang rapat Komisi IV kantor DPRD Jeneponto, Rabu (23/3).
Menurut Asrul, meski merangkap dua jabatan sekaligus, dirinya berasama staf di dua SKPD yang ia pimpin akan bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Jeneponto, Hasbullah saat menanggapi pengangkatan Muh Asrul sebagai Sekwan hanya berharap agar sistem pelayanan administrasi dewan bisa lebih baik. “Insya Allah beliau bisa bekerja lebih baik,” singkat Hasbullah
Terpisah, Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin mengatakan, pengangkatan Muh Asrul sebagai Pelaksana Harian Sekwan Jeneponto untuk mengisi kekosongan jabatan untuk sementara waktu.
“Kami cuman harap Sekwan baru mengembalikan marwah kewibawaan lembaga DPRD Jeneponto sebagai lembaga terhormat, itu saja yang terpenting,” harapnya. (krk-ril/c)

Exit mobile version