Site icon Berita Kota Makassar

Lapak Ilegal Dibongkar Paksa

PAREPARE, BKM — Ratusan lapak pedagang kaki lima Pasar Semi Modern Lakessi, Parepare, digusur, Rabu (22/3) pagi. Puluhan personil dari satpol PP, Dishub dan TNI/Polri turun membantu melakukan pengamanan. Lapak dinilai ilegal karena terletak di badan jalan umum.
Sebagian pedagang menolak digusur karena atas kebijakan Kepala Pasar Lakessi, Aksan.
Aksan mengatakan tidak perlu dibongkar sebagian pedagang karena tidak berada diposisi jalan, hanya di atas trotoar.”Kalau ini tidak perlu digusur,”katanya.
Syarial Djafar mengatakan hal yang sama, bahwa tidak perlu dibongkar lapak pedagang yang ada ditrotoar,”kalau ini tidak perlu kasihan,”terangnya.
Sementara Kepala UPTD Pasar, Ramlah mengatakan sesuai hasil rapat kordinasi, semua dibongkar sampai bahu jalan, termasuk di bongkar diatas trotoar.”Jadi semua dibongkar sampai bahu jalan,”tegasnya.
Kadis Perhubungan Parepare, Yodi Haya mengaku tidak boleh dibedakan sesuai kesepakatan di rakoor.”Kalau ada yang mengatakan oknum pejabat tidak boleh dibongkar di atas trotoar, itu karena tidak mengerti marka jalan, atau karena di wakili saat rapat kordinasi sehingga tidak tau,”terangnya.
Dia menjelaskan, lapak pedagang yang selama ini berdiri disepanjang jalan Amin lengke, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, tersebut, sudah mengganggu aktifitas lalulintas jalan. Berdirinya lapak ilegal itu kata Yodi, juga berkesan jorok.
“Selain mengganggu aktifitas, lapak juga berkesan jorok,”katanya.
Dengan adanya penertiban ini warga pedagang pasar dapat memahami rencana pemerintah yang menginginkan perbaikan dari aspek estetika kota.
“Melalui Dinas Perdagangan, pedagang telah disiapkan lapak lain. Jadi dalam waktu dekat mereka dipindahkan,”ungkapnya.
“Kami taat aturan, namun kami berharap kami juga dipedulikan,”harapnya. (smr/C)

Exit mobile version