MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polrestabes Makassar berhasil menggulung, Andi Sultan alias Ucok, seorang DPO kasus pencurian sepeda motor. Dia diamankan saat sedang asyik bermain kartu di Jalan Abu Bakar Lambogo III, Lorong 6, Sabtu (26/3) sekira pukul 17.00 Wita.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama ayah kandungnya bernama Yulianto alias Ulli.
Panit I unit Ranmor Polrestabes Makassar yang dipimpin, Iptu Theodorus Echael langsung melakukan pengejaran terhadap ayah kandung pelaku ke sejumlah lokasi yang disebut menjadi tempat persembunyiannya. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan, Yulianto tidak berada di tempat.
“Kami tanya sama siapa melakukan aksi curanmor. Yang bersangkutan sebut nama Yulianto yang tal lain adalah ayah kandungnya sendiri. Saat itu pula, kami langsung melakukan pengejaran, namun, sejauh ini yang bersangkutan sudah melarikan diri,” terang Iptu Theodorus, Minggu (27/3).
Adapun sejumlah lokasi curanmor yang melibatkan anak bapak ini, masing-masing di Jalan Landak samping kanal. Di lokasi itu, keduanya berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna biru. Aksi berikutnya di Jalan Sungai Limboto, Asrama Selayar, dan berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih, di Jalan Gunung Latimojong depan SMA Cokroaminoto. Di sana, keduanya berhasil membawa kabur 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna hitam serta di Jalan Lanto Dg Pasewang, 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna merah.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap ayah kandung pelaku, termasuk mencari barang bukti hasil kejahatan mereka,” tegas Iptu Thedorus Echael. (ish-ril)