Site icon Berita Kota Makassar

Prona Sertifikat Lahan Gratis Dikomersilkan

TAKALAR, BKM — Program nasional (Prona) yang dikeluarkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membantu masyarakat dalam mempermudah penerbitan sertifikat tanah diduga disalahgunakan oleh empat oknum kepala desa (Kades) di Kepuluan Tanakeke, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.
Empat Desa yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga masing-masing, Kades Balang Datu, Kades Rewataya, Kades Mattiro Baji dan Kades Tompo Tana.
Mereka dituding mentepakan kebijakan secara sepihak biaya pengukuran lahan warga sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK).
“Prona ini adalah rejeki dari pemerintah yang wajib didapatkan oleh Masyarakat secara gratis. Tetapi empat kades yang ada di Pulau Tanakeke malah sepakat membebani warga dalam mendapatkan sertifikat gratis. Bahkan ada kades yang mengakui bahwa uang sebesar Rp300 per KK itu bukan pungli, melainkan kesepakatan dari warga untuk dibuatkan sertifikat gratis,” jelas Ansar, warga Dusun Balang Datu, Desa Balang Datu, Kecamatan Mappakasunggu, Minggu (27/3).
Ansar bersama sejumlah warga pulau berharap agar tradisi pungli yang sudah mengakar di empat desa dapat dihentikan. Hal itu dikatakannya, karena pada umunya warga yang bermukim di pulau tidak memiliki pekerjaan sampingan selain melaut untuk menambah pundi pundi ekonomi mereka.
“Harus kita sadari pendapatan warga pulau jauh lebih besar pendapatan warga kota, untuk itu Kami berharap agar praktek pungli ini tidak dibiarkan,” ungkap Ansar.
Sementara Kepala Desa Balang Datu, Silahuddin Ewa yang berhasil dikonfirmasi via telpon selularnya memabantak jika biaya yang ditetapkan pihaknya adalah pungli.
“Sebelum program BPN ini turun kedesa, kesepakatan tertulis dengan warga penerima prona untuk tidak keberatan telah dibentuk. Lagian uang tersebut digunakan untuk meringankan proses perjalanan tim dari BPN nyebrang kepulau Tanakeke, termasuk biaya makan dan minum,” Tandas Silahuddin Ewa.
Secara terpisah, Camat Mappakasunggu, Fatmawati mengaku tidak tahu menahu akan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh sejumlah kades di wilayahnya. Menurutnya, proses pengukuran tanah masih sedang berlangsung.
“Pungli tidak mungkin ada, karena saat ini tim dari BPN baru melakukan pengukuran tanah warga, nanti saya cross cek dilapangan,” kilahnya. (ari-ril/b)

Exit mobile version