Site icon Berita Kota Makassar

Buronan Kasus Perampokan Didor..

JENEPONTO, BKM — Unit Buser Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto melumpuhkan buronan kasus perampokan rumah warga Kampung Batu Pangkayya, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia.
Tersangka diketahui bernama Iskandar Daeng Nuntung (25). Tersangka yang diduga kuat menjadi otak aksi perampokan rumah warga ini diringkus setelah melalui drama penggerebekan di rumahnya di Kampung Cikoro, Desa Tanetea, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Gowa, Selasa (29/3) sekira pukul 04.00 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, tersangka berusaha kabur hingga akhirnya dihadiahi timah panas polisi pada bagian kaki.
Kapolsek Kelara, AKP Syahrul mengatakan, Iskandar terlibat aksi perampokan bersama sejumlah terangka lainnya di rumah warga pada 13 Maret 2013 lalu.
Dalam aksi mereka, para tersangka menggunakan penutup muka ala ninja dan dilengkapi senjata tajam. Tersangka berhasil masuk ke rumah warga dengan cara mencongkel jendela kamar.
Setelah masuk, tersangka kemudian menodong penghuni rumah dengan badik. Dalam aksinya, para tersangka berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 92,5 gram dan uang Rp50 juta serta 2 buah ponsel merk Nokia.
“Yang bersangkutan kita tangkap dari hasil pengembangan tersangka lain bernama Basri (30). Dari keterangan Basri kami kemudian mengejar tersangka Iskandar di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa,” jelas Kapolsek.
Dihadapan petugas, Iskandar mengaku telah menjual emas korban kepada salah seorang penadah di Kabupaten Bantaeng. Adapun hasil penjualan emas tersebut ia habiskan dengan cara berfoya-foya. (krk-ril/b)

Exit mobile version