Site icon Berita Kota Makassar

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis ESDM

MALILI, BKM — Kasus dugaan penyimpangan proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) di Kabupaten Luwu Timur merupakan prioritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Malili, Alfian Bombing, Senin (28/3) mengatakan kasus PLJU diduga kuat telah terjadi penyimpangan sehingga penyidik telah menargetkan akan menuntaskannya tahun ini.
“Ini prioritas dan sudah tahap penyidikan tapi penyidik sedang fokus pada sejumlah sidang perkara korupsi di Makassar,” ungkapnya.
Pihaknya akan mengagendakan memeriksa kembali Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Firnandus Ali, PPK Irwan, rekanan, dan tim PHO sebagai saksi proyek PLJU ini.
Setelah melakukan pemeriksaan, kata Alfian, saksi ahli independen dan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) juga akan diundang.
“Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP maka tim penyidik akan menyimpulkan siapa yang akan bertanggung jawab atau yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak yang bertanggung jawab pada kasus dugaan penyimpangan ini adalah pengguna anggaran (Kadis), Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan rekanan. (alp/C)

Exit mobile version