PASANGKAYU, BKM — Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, dan Polres Matra, menggelar razia Narkoba di rumah tahanan (Rutan) Pasangkayu, Senin (28/3). Razia tersebut dipantau langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Andi Dahrif Rafied, Kapolres Matra, AKBP Raspani, serta Kepala Rutan Pasangkayu, Abdul Waris.
Tim melakukan razia dari kamar ke kamar para penghuni rutan. Namun setelah sekitar satu jam melakukan razia, tim gabungan sama sekali tidak menemukan barang yang menjadi target razia. Namun tidak sampai disitu, untuk memastikan barang haram tersebut tidak beredar di rutan Pasangkayu, semua penghuni rutan menjalani tes urine. Bahkan, para pegawai Rutan pun ikut menjalani tes urine. Mengenai hasil tes urine, pihak Rutan belum mempublikasikannya.
”Jadi razia ini bukan di Pasangkayu saja. Tapi sudah dilakukan disemua kabupaten di Sulbar. Razia pembersihan ini akan terus dilakukan secara berkala. Karena narkoba ini, kapan kami lengah maka akan masuk lagi nanti,” ujar Andi Dahrif Rafied.
Sementara itu, AKBP Raspani, mengatakan, razia narkoba ini merupakan bagian dari operasi berantas sindakat narkoba (operasi bersinar) yang digagas Mabes Polri. Ia pun mengapresiasi kinerja penanggung jawab rutan atas tidak ditemukannya satupun obat terlarang di rutan Pasangkayu.
”Dengan tidak ditemukannya target atau barang bukti yang lain, berarti pihak rutan berhasil dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jadi kalau ada anggapan lembaga pemasyarakatan itu adalah sarang narkoba, tapi untuk di Pasangkayu itu tidak demikian,” terang AKBP.Raspani.
Berdasarakan data rutan Pasangkayu sendiri, jumlah tahanan penghuni lapas sebanyak 87 orang. Dan sebanyak 22 orang di antaranya tekait kasus narkoba. (ala/mir/c)