SENGKANG, BKM — Tes urine yang dilakukan Pemkab Wajo baru-baru ini menelan korban. Staf Kelistrikan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Pemkab Wajo Sulaeman resmi dipecat sebagai PNS setelah positif mengkonsumsi narkoba.
Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru, Kamis (31/3) menegaskan nasib Sulaeman sudah dirapatkan dan telah resmi dipecat.
“Kita akan pecat PNS atau honorer yang pasitif narkoba. Intinya hasil tes urine ini sebagai tindak lanjut dan lagi dirapatkan,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan Pemkab tidak main-main masalah narkoba. Karena narkoba sudah merusak moral.
“Saya sudah tegas akan memecat PNS yang positif narkoba. Karena kalau tidak ditegasi bagaimana kabupaten Wajo bisa bebas narkoba.” ujarnya.
Sebelumnya, Sulaeman positif narkoba usai dilakukan tes urine yang dilakukan Pemkab Wajo bersama Polres Wajo, Senin (28/3)lalu. Dia sudah menjalani pemeriksaan di polres dan dikembalikan di Pemda.
“Kita kembalikan ke Pemkab untuk diberikan pembinaan. Semuanya kami serahkan di Pemda,” kata Kapolres Wajo, AKBP M Guntur
Tes urine saat ini juga diikuti Bupati, Sekkab Firdaus Perkesi, Kadis Kesehatan, dr Baso Rahmanuddin, Kadis Pendidikan, Jasman Juanda, Kadis Pendapatan Daerah, Armayani, dan Kadis Tarkim, Muh Nasir. (ilo/C)