Site icon Berita Kota Makassar

Samsat Gelar Penertiban Berantai

GOWA, BKM — Selama sepekan menggelar penertiban ranmor terkait PKB (pajak kendaraan bermotor), UPTD Samsat Gowa berhasil menjaring sekira 300 unit ranmor baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak kendaraan.
300 unit ranmor itu terjaring masing-masing 150 unit di wilayah perlintasan poros Panciro, Kecamatan Pallangga dan 150 unit lagi dijaring di wilayah perlintasan Hertasning baru atau di Jalan Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu.
Ditemui di kantornya, belum lama ini, Kepala UPTD Samsat Gowa, Hj Zaenab Saleh mengatakan, penertiban yang telah dilakukan selama sepekan mulai 21 Maret lalu akan dilanjutkannya pada awal April mendatang.
Dikatakan Zaenab, dari 300 unit ranmor dijaring yang membayar pajak langsung di tempat hanya 75 orang (75 ranmor) yakni 30 orang di Tun Razak dan 35 orang di Panciro. “Artinya dari 300-an ranmor yang terjaring itu yang membayar pajaknya hanya 30 persen saja. Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak.masih sangat rendah. Saking tidak sadarnya mereka rata-rata kaget saat diswepping,” kata Zaenab.
Menurut Zaenab, untuk membuat jera para penunggak pajak kendaraan maka Samsat secara serentak menggelar penertiban berantai. “Kita upaya jerakan masyarakat pengguna ranmor dengan penertiban sistem berantai. Misalnya mereka boleh lolos atau tidak membayar di Gowa tapi akan terhadang lagi di wilayah Takalar atau Makassar. (sar-ril)

Exit mobile version